Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri Ketegakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pekerja Rumah Tangga atau PRT dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh.
"Permenaker itu harus dievaluasi agar lebih kuat dan ada kesungguhan pemerintah untuk bertindak preventif, pasalnya selama ini, belum sungguh-sungguh dilaksanakan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, lanjut politisi Demokrat itu, karena hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan yang dialami PRT oleh majikannya.
Dede mencontohkan, kasus seorang PRT bernama Maria Imelda (21) di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau yang disiksa majikan dengan disiram air keras pembersih lantai lantaran menolak mandi 12 kali dalam sehari.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan dengan berulangnya kasus penyiksaan terhadap PRT tersebut, merupakan fakta bahwa Permenaker tersebut tidak berjalan efektif untuk mencegah kejadian semacam itu kembali terjadi.
"Maka perlu aturan yang lebih kuat dan kesungguhan dari pemerintah untuk bertindak preventif," ujarnya.
Dede juga berharap agar jangan sampai ada pertengkaran atau perdebatan tentang perlu tidaknya mengevaluasi Permenaker Nomor 2 tahun 2015 itu, yang hanya menjadi kertas kosong yang tidak bisa diterapkan.
"Tidak perlu ada pertengkaran atau perdebatan, tinggal kesungguhan pemerintah yang diperlukan untuk mengevaluasi Permenaker tersebut, dengan harapan kasus kekerasan terhadap PRT tidak terulang kembali," ujarnya.
Berdasarkan informasi, kasus Maria tersebut bermula karena dia menolak permintaan majikannya untuk mandi sebanyak 12 kali sehari dengan alasan takut lantai kotor.
Selain tidak pernah mendapat upah, Maria mengalami siksaan, dan kini dia terbaring di ruang unit gawat darurat Puskesmas Sungai Pakning dengan kondisi kedua belah telapak kaki berbalut perban.
Kepolisian Sektor Bukit Batu telah menerima laporan tentang dugaan kekerasan yang menimpa Maria tersebut pada senin malam (25/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua majikan Maria itu sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
"Saya ikut prihatin atas peristiwa tersebut dan meminta aparat terkait, yaitu polisi setempat untuk mengusut sampai tuntas," ujarnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016