Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menyatakan keterlambatan penerbitan RUU Pajak dan RUU Penanaman Modal akan mempengaruhi pembentukan modal bruto tetap atau investasi yang diharapkan terjadi pada paruh kedua 2007. "Ini sudah bulan Maret. Kita boleh bertanya pada diri sendiri. UU Penanaman Modal masih belum diselesaikan. UU Pajak masih dalam proses. Kalaupun selesai investasi itu barangkali akan muncul bukan pada tahun ini, tapi tahun-tahun yang akan datang," kata Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, di Jakarta, Rabu. Meski demikian, menurutnya, optimisme pada 2007 tetap harus dijaga, mengingat 2007 adalah tahun yang menentukan (defining moment). "Upaya untuk jaga optimisme itu harus disertai kerja keras," katanya. Dia menambahkan untuk mencapai investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, maka stabilitas makro ekonomi serta sistem keuangan adalah prasyarat yang sangat diperlukan Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, katanya, bukan ditentukan dari besarnya, namun dari akses yang diperoleh seluruh pelaku ekonomi dalam melakukan pembentukan modal bruto tetap. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan keterlambatan itu sangat menekan ekspektasi pertumbuhan ekonomi mendatang. "Tentunya ini mempengaruhi karena momentumnya hilang, karena UU pajak dan penanaman modal tidak jadi," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007