Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M.Yusuf Asy`ari optimis program 1.000 Rusuna akan dapat diwujudkan dalam tiga tahun, lebih singkat daripada perkiraan Komisi VB DPR. "Memang kalau melihat kinerja dari program yang dicanangkan Wakil Presiden belum satupun terwujud, namun dengan fasilitas bebas PPN yang akan direalisasikan dalam waktu dekat akan menarik pengembang untuk menggarapnya," kata Menpera, Rabu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR. Menurutnya, kebijakan PPN ini telah disetujui dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi XI beberapa waktu lalu dan saat ini tinggal menunggu dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur soal itu. Sementara menunggu kebijakan Menteri Keuangan, sejumlah pengembang telah menyatakan minatnya untuk membangun Rusuna di sejumlah lokasi, antara lain lahan milik BUMN termasuk Perumnas serta lahan milik sendiri. Lokasi yang disiapkan untuk Rusuna tersebut adalah Pulo Gadung, Sunter, Bukit Duri, Ciracas di lahan milik PPD, Kelapa Gading milik Bulog, Cipayung Jakarta, Kalimalang dan Perintis Kemerdekaan. Menurutnya, pembangunan Rusuna dalam tahap awal tidak harus 20 lantai dan disesuaikan dengan pasar, namun sebagai tahap awal akan dibangun 10 tower di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pada 2007. Menurut Deputi Rumah Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Zulfi Syarif Koto, mengingat status tanah milik BUMN kebanyakan merupakan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL) sehingga sulit untuk dipakai sebagai agunan. Terkait hal tersebut dalam minggu ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan melakukan rapat dengan Kementerian Negara BUMN untuk mengkoordinasikan perubahan status lahan milik BUMN menjadi HGU, paparnya. Sementara itu, pengembang yang telah menyatakan minatnya untuk terlibat dalam pembangunan Rusuna meliputi Prima Land Internusa, Eden Capital, Encap Bhd Malaysia, Arab Saudi United, PT Pulau Intan, PAMB Group, Gapura Prima Group, dan PT Bina Kualitas Teknik. Diakui Zulfi, pengembang selama ini masih menunggu kebijakan pemerintah yang kongkret dalam pembangunan Rusuna saat ini baru menyangkut PPN, rencana masih ada kebijakan lain seperti keringanan izin-izin dan lainnya. Komisi XI DPR menyetujui usulan pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Rumah Susun Sederhana (Rusuna) sampai dengan harga Rp144 juta. Mengenai struktur pendapatan Menpera telah mengelompokan untuk harga Rusuna Rp144 juta tipe 36 ditujukan untuk kelompok penghasilan Rp3,5 juta sampai dengan Rp4,5 juta. Sedangkan untuk penghasilan Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta ditujukan untuk Rusuna tipe 30 dengan harga Rp125 juta, penghasilan Rp1,7 juta sampai Rp2,5 juta ditujukan Rusuna tipe 27 dengan harga Rp110 juta. Sementara bagi mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp1,7 juta masuk dalam kategori Masyarakat Berpendapatan Rendah yang akan difasilitasi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). (*)
Copyright © ANTARA 2007