Semarang (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah melihat aturan baru pendaftaran haji yang diberlakukan sejak 18 April 2016 efektif dalam mengakomodasi para calon jamaah.
“Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 28 tahun 2015 sudah berjalan efektif,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Semarang Ahmad Samsudin di Semarang, Selasa (3/5).
Peraturan tersebut dinilainya sudah efektif karena jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah kurang dari sepuluh tahun yang lalu tidak bisa langsung mendaftar tahun ini.
Ia menjelaskan contoh kasus yang dialami kantornya sejak aturan baru berlaku, pasangan suami-istri yang ingin mendaftar kembali tahun ini dan sudah menyatakan pernah berhaji beberapa tahun sebelumnya, tidak dapat diproses untuk mendapat nomor porsi meskipun telah menyetor uang ke bank.
“Regulasi efektif, yang sudah haji tidak bisa masuk,” kata Samsudin.
Samsudin menjelaskan memproses hal tersebut sama seperti proses pembatalan.
Samsudin mengakui ada beberapa kendala yang dialaminya terkait aturan tersebut, masyarakat masih kebingungan dengan sistem yang baru ini.
Dengan peraturan baru, pendaftaran dilakukan hanya dengan dua tahap, yaitu menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan lalu melaporkan bukti pembayaran kepada Kemenag untuk diproses mendapatkan nomor porsi.
Ia pun memberikan pengarahan pada masyarakat mengenai peraturan yang baru ini.
Kasi PHU Kemenag Kabupaten Semarang Mukhtarom pun menyatakan pendaftaran dengan sistem baru ini mengalami kendala namun dapat teratasi.
Mereka sempat mendapatkan calon jamaah haji yang berasal dari kabupaten lain mendaftar di Kabupaten Semarang. Kala itu, jamaah memasukkan kode wilayah yang berbeda sehingga tidak dapat masuk ke sistem.
“Kami sudah hubungi semua bank, kalau input dari wilayah lain, mohon sesuai dengan kode wilayah,” kata dia.
Kemenag Kota Semarang memperkirakan akan memberangkat 1.454 jamaah haji tahun ini dengan prioritas lansia.
Sementara itu, calon jamaah haji di Kabupaten Semarang berkisar di angka 600 jamaah tahun ini.
Kuota haji untuk Jawa Tengah tahun ini adalah 23.543 jamaah.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016