Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memburu pelaku perampokan di Koperasi Dwi Tunggal di Kampung Ciranggon RT 03 RW 01, Desa Cipayung, Senin (2/5) pagi.
"Pelaku berjumlah empat orang melumpuhkan petugas keamanan dengan cara menyekap dan menganiaya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan yang juga korban, Sumarna (38) secara tiba-tiba dihadang oleh empat orang tak dikenal saat sedang menjalankan tugas memeriksa keamanan.
"Penghadangan itu dilakukan dengan cara memukul kepala, korban sampai terjatuh," katanya.
Saat itu pelaku lainnya langsung menodongkan senjata api kepada korban dan langsung mengikat kaki dan tangannya menggunakan tali, sementara matanya ditutup pakai lakban.
"Korban dibawa ke dalam kantor untuk menunjukkan brankas penyimpan uang," kata Endang.
Namun brankas tersebut kosong dan membuat komplotan perampok marah hingga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang hingga babak belur.
"Usai melumpuhkan korbannya, para pelaku menyasar harta benda yang ada di ruang itu berupa dua unit mesin print serta dua ponsel, uang tunai Rp 1 juta yang tersimpan di laci," katanya.
Usai menguras benda berharga dari dalam kantor koperasi, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
"Ditaksir kerugian mencapai belasan juta rupiah," katanya.
Penyekapan korban belangsung selama lebih dari empat jam hingga akhirnya Sumarna dibebaskan oleh temannya yang datang pagi hari.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku datang menggunakan sebuah mobil Toyota Kijang jenis kapsul tanpa dipasangi plat nomor polisi.
Namun demikian, pihaknya akan memeriksa rekaman kamera pengawas di koperasi tersebut untuk menemukan titik terang kasus itu.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016