Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan tidak ada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditahan pihak kepolisian setempat.
Seluruh anggota KNPB itu sudah dipulangkan termasuk yang sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja Kota Jayapura, kata Paulus, di Jayapura, Selasa.
"Senin (2/5) malam sekitar pukul 18.35 WIT, polisi sudah memulangkan sekitar 900 anggota dan simpatisan KNPB yang diamankan di Mako Brimob Kotaraja Kota Jayapura, termasuk yang di Wamena," kata Kapolda Papua.
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah sebuah kelompok masyarakat papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua dan Papua Barat.
Menurut Kapolda Papua itu, walaupun sudah dilepaskan namun proses hukum tetap dilakukan karena aksi yang mereka lakukan adalah perbuatan melanggar hukum.
Apalagi organisasi tersebut tidak terdaftar di pemerintahan serta memperjuangkan lepasnya Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang akan memperkuat pasal yang disangkakan terhadap mereka, khususnya bagi koordinator di lapangan, ujar Irjen Waterpauw.
Menurut dia, selain memproses secara hukum, polisi tetap tidak akan merekomendasikan atau memberi izin setiap aksi yang dilakukan KNPB.
Apa pun bentuknya, polisi tidak akan memberi izin KNPB untuk menggelar aksi demo, kata jenderal bintang dua kelahiran Fakfak itu menegaskan lagi.
KNPB, Senin (2/5) berencana melakukan aksi demo namun polisi membubarkannya dan mereka yang tidak bersedia bubar kemudian diangkut dan dikumpulkan di Mako Brimob Kotaraja Kota Jayapura.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016