Kami akan mengkaji dulu dengan mengundang ahli pertanahan, setelah mendapat masukan yang komprehensif baru kami gulirkan suratnya,"Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menyurati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk menjembatani dialog antara Pemprov DKI dan warga korban penggusuran Luar Batang, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Ikhsan Abdullah mengaku akan mengundang para ahli pertanahan terlebih dahulu untuk memetakan duduk persoalan menyangkut tanah di Luar Batang yang sama-sama diklaim oleh warga dan pemprov.
"Kami akan mengkaji dulu dengan mengundang ahli pertanahan, setelah mendapat masukan yang komprehensif baru kami gulirkan suratnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin petang.
Dalam hal ini, MUI berupaya memediasi kepentingan Pemprov DKI dan warga Luar Batang mengacu pada dasar klaim masing-masing pihak.
Warga merasa memiliki hak tinggal di Luar Batang karena secara turun temurun telah menggarap lahan tersebut sejak 1700-an.
Dari sisi sejarah, warga memiliki hubungan erat dengan ulama Al-Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus yang pernah menjadi habib Masjid Keramat Luar Batang, yang kini menjadi salah satu situs historis di kawasan tersebut.
Sementara Pemprov DKI mengemukakan relokasi warga kampung Pasar Ikan dan Akuarium, Luar Batang, pada 11 April lalu dilakukan untuk merevitalisasi kawasan tersebut menjadi lahan terbuka hijau dan pusat wisata bahari.
Mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, Ikhsan menilai baik warga dan pemprov sama-sama memiliki hak atas tanah di Luar Batang.
"Dalam UU itu disebutkan rakyat yang sudah menggarap lahan negara lebih dari 30 tahun diutamakan memperoleh hak atas tanah tersebut," kata dia.
Ia berharap Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Basuki bisa menyambut ajakan dialog dari warga Luar Batang, untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi yang berbuntut panjang.
Hingga saat ini, MUI mencatat sekitar 740 warga korban penggusuran Luar Batang mendiami tenda-tenda penampungan yang disediakan TNI Angkatan Laut.
Karena kehilangan mata pencaharian dan rumah mereka, warga hanya menggantungkan hidup pada santunan dan bantuan dari para donatur.
Menanggapi fakta tersebut, MUI berharap Pemprov DKI lebih memperhatikan nasib para warga korban relokasi dan menyiapkan kompensasi yang layak.
Pada dasarnya MUI mendukung upaya penataan kawasan Luar Batang jika peruntukannya benar-benar ditujukan untuk warga sekitar.
"Misalnya, warga dibuatkan rumah susun di Luar Batang, kalau rusun Marunda dan Rawa Bebek yang ditawarkan pemprov kan terlalu jauh dari lokasi warga mencari nafkah. Masa warga yang tadinya nelayan disuruh jadi pengamen?" ungkap Ikhsan.
Pewarta: Yashinta DP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016