Jakata (ANTARA News) - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi V Musa Zainuddin membantah menerima komisi (fee) dari pengusaha terkait pengurusan dana aspirasi di Maluku.
"Ada tidak terima supaya melaksanakan proyek saudara?" tanya anggota majelis hakim Faisal Hendrik dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Tidak ada," jawab Musa saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Padahal dalam dakwaan disebutkan bahwa Abdul Khoir pernah bertemu Musa Zainuddin dan mantan Kapoksi PKB Komisi V Mohamad Toha pada September 2015, pada pertemuan itu Mohamad Toha mengalihkan program asprirasi senilai sekitar Rp250 miliar kepada Musa Zainuddin.
Dari jumlah tersebut, Musa akan memberikan proyek program aspirasinya senilai Rp104,76 miliar kepada Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng dengan imbalan fee sebesar 8 persen atau Rp7 miliar.
Fee diberikan melalui tenaga ahli anggota DPR Komisi V dari fraksi PAN Yasti Soepredjo Mokoagow bernama Jailani. Pemberian dilakukan oleh Jailani kepada Musa Zainuddin pada 28 Desember 2015 di kompleks perumahan DPR yaitu sejumlah Rp3,8 miliar dan 328.377 dolar Singapura melalui seseorang yang ditujuk Musa.
"Bilang enggak ada, enggak ada, nanti kayak Andi Taufan Tiro, bilang enggak ada. Tapi lama-lama besoknya jadi tersangka. Di sini bukan mencari kesalahan saudara, tapi mengumpulkan fakta. Kecuali saudara tertawa di sini, kami cari kesalahannya," tegas hakim Faisal.
Andi Taufan Tiro adalah Kapoksi fraksi PAN di Komisi V yang dalam dakwaan disebut menerima Rp7,4 miliar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 27 April 2016.
"Apakah disampaikan proyek aspirasi?" tanya ketua majelis hakim Mien Trisnawati.
"Tidak ada. Terdakwa pernah minta, tapi terus terang dalam catatan saya jelaskan kalau saya sebagai anggota DPR tupoksinya hanya punya kemampuan mengusulkan. Disetujui atau tidak itu kewwenangan kementerian, dan dapil saya Lampung, bukan Maluku," tambah Musa.
Musa juga membantah kenal Jaelani dan hanya sekali bertemu dengan Abdul Khoir di hotel di daerah Blok M, namun Musa mengaku sudah lupa pembicaraan tersebut.
"Dari pada saya ngarang kan saya kan lupa, kan sudah terjadi lama dan menurut saya pertemuan itu tidak terlalu penting hanya pertemanan dan ngobrol soal makanan, pekerjaan, kantor, hal yang tidak prinsip," ungkap Musa.
Namun atas keterangan Musa, Abdul Khoir membatahnya.
"Pak Musa saya bertemu dua kali. Pertama di Sency (Senaya City) saya ditelepon Toha, dikenalkan karena mau ganti kapoksi. Kedua di hotel Mahakam, dipanggil oleh Amran (Kepala Balai IX)," ungkap Abdul Khoir dalam sidang.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016