Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, mengatakan, "Kalau melihat usianya seharusnya Rusun Kebon Kacang sudah tidak layak lagi sebagai tempat tinggal untuk itu harus dirobohkan, serta diganti dengan bangunan baru."

Di Jakarta, Senin, dia katakan, revitalisasi itu bagi warga penghuni rumah susun Kebon Kacang itu seharusnya tidak menjadi masalah. Pemerintah Provinsi DKI Jaya tinggal menyediakan rumah penampungan bagi mereka yang sah menjadi penghuni resminya.

Ke depan, kata dia, harus ada seleksi yang ketat bagi penghuni rumah susun Kebon Kacang, hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan yang dapat tinggal dapat dilihat dari kartu identitas dan memiliki pekerjaan di DKI Jakarta.

Selain itu, sebaiknya rumah susun Kebon Kacang itu juga menjadi kawasan hunian terpadu, dilengkapi fasilitas sosial dan kesehatan memadai.


Akan baik sekali jika kawasan sekitarnya dibenahi sehingga menjadi satu kesatuan dengan kawasan Waduk Melati yang sudah direvitalisasi sebelumnya.

Konsepnya seperti apartemen tetapi jangan dilengkapi dengan parkir sehingga nantinya penghuni lebih banyak menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki untuk menjangkau kawasan-kawasan sekitar, jelas dia.

Pewarta: Ganet Dirgantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016