Yogyakarta (ANTARA News) - Muhamad Marwoto Komar, Kapten Pilot pesawat Garuda GA-200 yang terbakar di landasan pacu Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Rabu (7/3) lalu, diperiksa penyidik dari Direktorat Reskrim Polda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama sembilan jam di Polda DIY, Selasa.
Pemeriksaan terhadap Marwoto dilakukan di ruang Unit Harta Benda Polda DIY sejak sekitar pukul 09.00 hingga pukul 18.10 WIB.
Bersamaan dengan itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap Kopilot Gagam Saman Rahman di ruang Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda DIY dari sekitar pukul 09.00 hingga pukul 15.10 WIB.
Gagam Saman setelah selesai diperiksa di ruang Unit Jatanras, langsung bergabung di ruang pemeriksaan Marwoto Komar di ruang Unit Harta Benda Polda DIY.
Sedangkan Pramugara Imam Arif Iskandar hanya diwawancarai penyidik di ruang Unit III Ranmor Dirreskrim Polda DIY.
Kapten Pilot Muhamad Marwoto Komar yang mengenakan baju hijau muda saat keluar dari ruang pemeriksaan tampak kelelahan.
Ia tidak banyak berbicara saat dicegat serta ditanya sejumlah wartawan, dan hanya mengatakan dirinya meminta maaf kepada seluruh keluarga korban terutama korban yang tewas dalam kecelakaan pesawat Garuda yang dipilotinya itu.
Kata dia, semoga arwah para korban yang meninggal diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Kamal Firdaus mewakili Muhammad Assegaf penasehat hukum seluruh awak pesawat Garuda yang naas tersebut mengatakan Marwoto disodori 30 pertanyaan, yang semuanya dapat dijawab dengan baik.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kapten Pilot Muhamad Marwoto Komar dengan didampingi sejumlah petugas meninggalkan Polda DIY dengan mobil Avanza warna kuning keemasan bernomor polisi AB-8231-CN.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007