Jakarta (ANTARA News) - Moratorium reklamasi Teluk Jakarta seyogianya dimanfaatkan oleh seluruh stake holder terkait untuk mendiskusikan dan mengkaji ulang peruntukan dan pengelolaan reklamasi Telauk Jakarta, agar pemanfaatan hasil reklamasi benar-benar dapat membawa dampak positif dan tidak merusak lingkungan.
Perebatan dan kehebohan yang sempat terjadi terkait reklamasi Teluk Jakarta mungkin disebabkan karena (1) kurang terbukanya perencanaan awal proyek ini kepada publik, (2) informasi yang kurang transparan kepada publik, (3) kurang melibatkan seluruh stake holder terkait dalam perencanaan awal, (4) lebih mengutamakan kepentingan swasta disbanding publik, (5) amdal dan penanganan dampak lingkungan yang kurang transparan.
Selain itu, (6) perijinan yang bermasalah, (7) tarik-menarik antar instansi pemerintah, (8) perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang sering menimbulkan multi tafsir, (9) sasaran penggunaan lahan reklamasi yang kurang tepat, dan (10) pengelolaan reklamasi yang kurang sesuai.
Sebuah reklamasi laut seyogianya direncanakan dan dilaksanakan secara hati-hati dan benar karena akan merubah ekosistem yang ada dan dapat membawa dampak negatif yang besar baik bagi ekosistem laut itu sendiri maupun bagi masyarakat pesisir dan sekitarnya.
Biaya pelaksanaan sebuah reklamasi juga tergolong mahal. Dengan demikian, laut sebagai milik publik bilamana akan direklamasi, maka peruntukan lahan hasil reklamasi ini seyogianya benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan publik dan tanpa menghasilkan dampak negatif lingkungan yang berarti.
Mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan lahan darat tersisa kurang mendukung untuk pengembangan pemukiman, perkantoran, dan industri maka Jakarta sangat membutuhkan proyek reklamasi.
Dampak terhadap lingkungan dan nelayan
Secara ilmiah sebuah reklamasi laut dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan dampak negatif lingkungan yang nyata karena dengan kemajuan ilmu dan teknologi dapat memodifikasi suatu lingkungan dan menkorversi daerah lain untuk konpensasi daerah yang di reklamasi.
Sebagai contoh, bahan pasir atau tanah untuk menimbun lahan reklamasi seyogianya diambil dari dasar laut dari laut lepas (dalam hal ini antara Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu) sehingga volume air laut akibat penimbunan di areal sekitar reklamasi tidak berubah.
Selain itu, bahan pasir dari dasar laut juga lebih cocok untuk digunakan di daerah pantai untuk digunakan sebagai tempat wisata dan sebagai habitat biota laut.
Hal seperti ini dilakukan di negara bagian Florida, Amerika Serikat yaitu dengan menguruk pasir putih dan halus dari dasar laut di laut lepas untuk ditimbun di daerah pantai sepanjang pantai Florida untuk menjaga pantai dari erosi dan mempertahankan keindahan pantai yang dilakukan paling tidak sekali dalam 10 tahun.
Proyek reklamasi di sepanjang pantai Florida ini merupakan program regular paling tidak sekali dalam 10 tahun dimana pengelolaan dan pendanaan dilakukan oleh pemerintah setempat.
Penggunaan pasir putih dan halus di lahan reklamasi dapat menghadirkan pantai yang indah karena ukurannya yang halus dan warnanya yang putih. Dengan demikian, hasil lain dari reklamasi ini adalah terbentuknya sebuah pantai yang indah dan sesuai untuk digunakan tempat rekreasi pantai bagi rakyat Jakarta dan sekitarnya yang selama ini tidak ada. Hal ini secara otomatis dapat menciptakan tujuan wisata pantai apalagi disediakan secara gratis.
Bagi nelayan, reklamasi seyogianya berdampak positif mengingat lahan reklamasi yang direncanakan sudah tidak layak dijadikan sebagai daerah penangkapan ataupun pembudi dayaan ikan karena daerah ini sudah tercemar dari bahan organik dan inorganik seperti logam berat.
Dengan adanya reklamasi ini, maka nelayan akan menangkap ikan lebih jauh ke laut yang airnya relatif lebih bersih dari bahan pencemar dibandingkan dengan air laut pada areal reklamasi. Hal ini akan membawa dampak positif bagi nelayan dan rakyat karena akan menangkap ikan yang relatif kurang tercemar. Pemerintah seyogianya juga melarang nelayan menangkap ikan atau membudi daya ikan di sekitar lokasi reklamasi untuk menghindari ikan dari bahan-bahan pencemar.
Peruntukan dan Pengelolaan Reklamasi
Salah satu alasan keributan dari rakyat dalam pelaksanaan reklamasi ini mungkin karena pengelolaan dan pemanfaatan reklamasi diserahkan kepada pihak swasta. Masyarakat khawatir bahwa pihak swasta hanya akan mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak negatif lingkungan yang diakibatkan oleh reklamasi ini. Faktor inilah yang mungkin mengakibatkan terjadinya dugaan suap-menyuap dari pihak pengembang kepada pihak pemerintah dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Masalah dan perdebatan yang timbul terkait proyek reklamasi serta adanya moratorium reklamasi Teluk Jakarta seyogianya dijadikan sebagai pintu masuk untuk mendiskusikan atau mengkaji ulang peruntukan dan pengelolaan reklamasi Teluk Jakarta. Semestinya, peruntukan hasil reklamasi Teluk Jakarta diutamakan untuk kepentingan publik ketimbang kepentingan swasta.
Kalau kita melihat lokasi perkantoran kementerian dan kantor Kepresidenan Pemerintah Negara RI yang tercerai-berai dan jarak satu sama lain yang juga sangat berjauhan, maka sudah saatnya memusatkan perkantoran kementerian dan kantor Kepresidenan ini dalam suatu lahan yang menyatu. Hal ini sangat perlu untuk efisiensi dan modernisai sistem administrasi pemerintahan negara RI baik dari segi koordinasi dan manejemen pemerintahan negara RI maupun efisiensi pengurusan segala urusan administrasi terkait pemerintahan. Dengan demikian, lahan hasil reklamasi ini dianggap sangat cocok untuk dijadikan sebagai lokasi pusat pemerintahan negara RI. Setelah pemanfaatan untuk pusat pemerintahan negara RI, maka sisa lahan hasil reklamasi dapat dimanfaatkan untuk pusat bisnis dan apartemen seperti direncanakan sebelumnya.
Untuk mensukseskan pelaksanaan dan pembangunan reklamasi serta peruntukannya sebagai pusat pemerintahan negara RI di lahan reklamasi tersebut, maka seyogianya pengelola reklamasi ini adalah Pemda DKI dan/atau bekerja sama dengan pemerintah pusat. Hal ini menjadi sesuai dengan Keppres No. 59 tahun 1995 dan Perpres No. 54 tahun 2008. Bilamana Pemda DKI dan/atau kerjasama dengan pemerintah pusat sebagai pengelola reklamasi maka perhatian terhadap dampak lingkungan menjadi lebih terarah dibandingkan dengan pihak swasta sebagai pengelola.
Umumnya pengelolaan reklamasi laut di negara maju dilakukan oleh pemerintah setempat seperti di negara bagian Florida, Amerika Serikat bahwa pengelolaan dan pengawasan reklamasi seluruhnya dilakukan oleh Pemerintah setempat bekerja dengan pemerintah pusat (Pemerintah Federal). Mengingat sumber dana berasal dari rakyat, maka pelaksanaan dan pengawasan reklamasi menjadi lebih terjamin dibandingkan bila pelaksananya adalah pihak swasta yang umumnya cenderung mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkannya.
Manajemen Air Limbah
Faktor lain yang tidak kalah penting dalam proyek reklamasi ini adalah belum terlihat secara transparan sistem pengelolaan air limbah dari "kota baru" yang dibangun di lahan reklamasi tersebut. Mengingat "kota baru" yang akan dibangun berada di tengah lautan, maka seyogianya sistem pembuangan air limbah dari rumah tangga dan toilet dilakukan secara terpadu di suatu tempat dan tidak dibuang ke laut atau kedalam tanah (septik tank).
Air limbah dari perumahan dan perkantoran seperti bekas air yang digunakan untuk cuci peralatan dapur dan mandi dikumpulkan di suatu tempat fasilitas pengolahan air limbah untuk dilakukan pemurnian sampai mencapai kriteria tertentu sebelum dilepaskan ke laut. Hal yang sama dilakukan untuk air limbah dari toilet sebelum dapat dibuang ke air laut. Dengan demikian, eksosistem pesisir menjadi terjaga dari pencemaran dan lingkungan eksosistem pesisir sekitar areal reklamasi menjadi sehat. Hal ini juga akan berdampak positif bagi daerah pantai yang dijadikan sebagai tempat wisata rekreasi pantai yang menjadi bebas dari sumber pencemar.
Proses pemurnian air limbah dari toilet ini dapat juga menghasilkan pupuk organik dan biogas.
Bilamana "kota baru" sudah dibangun di lahan reklamasi tersebut, maka seyogianya kualitas air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta juga dikontrol sehinga air yang masuk ke perairan Teluk Jakarta sudah bebas dari bahan pencemar. Untuk itu, perlu dibangun fasilitas pengolahan air limbah dari semua sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. Fasilitas pengolahan air limbah ini dapat dibangun di dekat setiap muara sungai yang berfungsi untuk menampung dan memproses pemurnian air sungai (air limbah) untuk menghilangkan semua bahan pencemar menjadi air tawar yang secara ilmiah layak untuk di alirkan ke Teluk Jakarta.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta secara ilmiah dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan dampak negatif yang berarti dan dapat bermanfaat maksimal bagi rakyat Jakarta dan Indonesia bilamana dilaksanakan dan dikelola dengan benar oleh Pemda DKI dan/atau kerjasama dengan Pemerintah Pusat.
*) Penulis adalah Dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, IPB dan Ketua Departemen Kebijakan dan Regulasi, DPP-Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia.
Oleh Bismar Nababan*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016