Depok (ANTARA News) - Indonesia perlu mencontoh Jepang dalam menyajikan suatu pemberitaan yang transparan tanpa adanya campur tangan pemerintah.
"Cara menyampaikan suatu masalah dan menyajikan dalam pemberitaan tanpa adanya proteksi dari pemerintah, sehingga transparansi dan keakuratan lebih terjamin," kata pakar politik Jepang dari Universitas Indonesia, Julian Aldrin Pasha, PhD, dalam seminar "Demokrasi dan Kebebasan Pers di Jepang" di FISIP UI, Depok, Selasa.
Ia mengatakan Nippon Hoso Kyokai (NHK) dalam menyiarkan pemberitaan pemerintah tidak melakukan proteksi apapun, sehingga penyiarannya lebih independen, tidak berpihak kepada pemerintah. NHK saat ini telah menjadi lembaga penyiaran milik publik.
Lebih lanjut Julian mengatakan jika ada kejadian perdebatan di parlemen, baik itu mengenai pembahasan undang-undang maupun rapat kerja dengan pemerintah, maka bisa disiarkan secara langsung tanpa adanya pembatasan.
"Masyarakat bisa menilai tanpa adanya rekayasa dari pihak manapun," jelasnya.
Untuk itu ia mengharapkan pemerintah Indonesia bisa segera mensahkan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR.
"Jangan sampai RUU tersebut hanya menjadi perdebatan saja, tanpa adanya jalan keluar untuk segera disahkan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia, harusnya lebih siap dalam menerapkan pemberitaan yang transparan tanpa adanya proteksi dari pemerintah.
Namun, kata dia, ada juga kelemahan dalam demokrasi di Jepang yaitu adanya korupsi yang struktural.
Berbeda dengan Julian, Prof. Kenichi Asano dari Faculty of Sosiology, Department of Journalism and Mass Communication, Doshisha University, Kyoto Jepang justru menyatakan pesimis dengan kehidupan demokrasi di Jepang karena elite politik yang berkuasa cenderung bertahan lama, sehingga segala upaya dilakukan oleh penguasa.
"Media massa di Jepang seperti "Pudel Press" (Anjing Mainan), yang menyajikan pemberitaan untuk kepentingan penguasa," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pers di Indonesia lebih baik daripada pers Jepang dalam hal menyajikan pemberitaan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007