Medan (ANTARA News) - Kalangan buruh yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara mengajukan empat tuntutan dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Kota Medan, Minggu, salah satunya minta mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa damai di gedung DPRD Sumut, kantor gubernur, dan depan gedung Bank Indonesia.
Secara bergantian, perwakilan elemen buruh yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara itu menyampaikan aspirasinya.
Empat tuntutan tersebut berkaitan dengan kebijakan tentang buruh, petani, mahasiswa, serta kaum miskin kota dan pedagang kaki lima.
Berkaitan dengan buruh, pengunjuk rasa meminta pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan mencabut UU 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial.
Pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan diajukan karena memuat aturan yang tidak mendukung upaya peningkatan kesejahteraan buruh.
Sedangkan UU 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial diminta untuk dicabut karena jaminan tersebut dinilai sebagai tanggung jawab negara dan perusahaan yang mempekerjakan buruh.
Kemudian, buruh juga meminta kebijakan outsouching untuk dicabut karena dinilai tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh.
Tentang petani, pengunjuk rasa meminta pemerintah mendistribusikan lahan eks HGU PTPN 2 bagi warga yang menduduki lahan tersebut.
Pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut, serta menghentikan intimidasi yang dilakukan terhadap petani.
Terkait mahasiswa, pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk menghentikan kenaikan uang kuliah dan mewujudkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, serta menghilangkan komersialisasi pendidikan.
Adapun tentang kaum miskin kota dan pedagang kaki lima, pengunjuk rasa meminta pemerintah memberikan solusi berupa relokasi bagi warga pinggiran rel yang digusur dengan adanya pembangunan infrastruktur perkeretaapian.
Usai menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, kantor gubernur di Jalan Diponegoro, dan kantor BI di Jalan Balai Kota, pengunjuk rasa membubarkan diri.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016