Solo (ANTARA News) - Puluhan orang yang tergabung Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 mengunjungi ke Markas Polres Kota Surakarta, Minggu, mereka menjalin pakta integritras dengan polisi dalam rangka memperingati Hari Buruh se-Dunia (May Day).
Puluhan orang buruh tersebut dipimpin oleh Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Tengah, Suharno tersebut mengunjungi di Polres Kota Surakarta, langsung bertemu dengan Kepala Satuan Reskrim Kompol Saprodin, mewakili Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi.
Menurut Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Tengah, Suharno kedatanganya ke kantor kepolisian tersebut untuk memperbaiki kualitas ketenagakerjaan menuju yang lebih baik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dengan sengaja melanggar aturan ketenagakerjaan.
Suharno mengatakan jika ada perusahaan yang melakukan melanggar Undang Undang RI No.12/2003, tentang Ketenagakerjaan atau UU No.24/2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJSN), agar polisi sebagai penegak hukum memberikan sanksi tegas.
Karena, kata dia, banyak perusahaan selama ini yang melanggar dengan tidak memenuhi hak-hak normatif karyawannya terutama pemberian gaji tidak masih di bawah upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan.
Bahkan, kata dia, masih banyak perusahaan yang tidak memberikan karyawannya, antara lain status pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, kesehatan, dan cuti kehamilan.
Pihaknya berharap aparat hukum seperti kepolisian proaktif menjalankan tugas dengan melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang menyalahi aturan yang berlaku.
"Kami berharap kepolisian komitmen proaktif untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti sengaja tidak mamatuhi UU berlaku," kata Suharno.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Saprodin pihaknya menyambut baik kunjungan puluhan orang pengurus SBSI Jateng di Mapolres Kota Surakarta.
Bahkan, pihaknya juga menyambut baik adanya jalinan pakta integritas antara buruh dengan kepolisian untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi sebagai aparat hukum.
"Kami apresiasi, dan berjanji akan menindaklanjuti amanat ini, dan menjunjung tinggi profesionalisme," kata Saprodin.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016