Phnom Penh (ANTARA News)- Pangeran Norodom Ranariddh, pemimpin royalis Kamboja yang digulingkan, Selasa, dihukum 18 bulan penjara tanpa kehadirannya, karena terlibat penjualan yang tidak sah bekas kantor pusat partai politiknya. "Bukti cukup kuat untuk menghukum (pangeran) karena melanggar kepercayaan," yang diberikan kepadanya, kata hakim ketua Sao Meach setelah sidang itu. Pangeran itu, yang kini di Malaysia, juga diperintahkan untuk membayar 150.000 dolar AS kepada partai politik Funcinpec, dari mana ia dipecat sebagai ketua Oktober tahun lalu. Sao Meach mengatakan Ranariddh telah melanggar kepercayaan setelah berusaha membeli tanah-- diduga untuk satu kompleks baru Funcinpec-- atas namanya sendiri setelah penjualan markasbear lama partai itu seharga 3,6 juta dolar AS. Perintah penangkapan dikeluarkan untuk pengeran itu bulan lalu setelah ia dua kali tidak tampil di pengadilan. PM Hun Sen mengatakan akhir pekan lalu ia tidak akan meminta satu permohonan pengampunan raja untuk pangeran itu, yang menyebut mitra pemerintah koalisi itu sebagai seorang pengacau yang tidak pernah menyesal. Tapi para anggota organisasi politik baru pangeran itu, Partai Norodom Ranariddh, mengatakan keputusan itu "tidak dapat diterima dan tidak adil", dan mengancam akan melakukan protes publik terhadap putusan itu, demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007