... kami juga mengamankan beberapa paket sabu-sabu siap edar."
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang mahasiswa bersama rekannya yang terbukti memiliki tiga paket ganja seberat lebih dari setengah kilogram dan sejumlah paket sabu.
"Narkoba jenis ganja dan sabu itu diamankan petugas di kamar kos," kata Kepala Kepolisian Sektot Tampan, Kompol Ari Wibowo, di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, pelaku berinisial RE (27), warga Jalan Air Dingin, Bukit Raya dan He. Keduanya ditangkap di rumah kos He di Jalan Elang, Kecamatan Tampan, Kamis (28/4).
Menurut Ari, pengungkapan itu berawal dari adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos yang berada tidak jauh dari sebuah universitas terkemuka di Pekanbaru.
Masyarakat kerap melihat tamu-tamu yang mencurigakan bolak-balik ke rumah kos itu.
Berawal dari kecurigaan itu, polisi melakukan penyelidikan. Saat mendatangi rumah kos tersebut, petugas menemukan satu timbangan digital.
Dari temuan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket ganja yang salah satunya seberat lebih kurang 600 gram.
"Selain itu, kami juga mengamankan beberapa paket sabu-sabu siap edar," lanjutnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan sementara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ari mengatakan pihaknya akan berupaya membongkar kemungkinan adanya jaringan di belakang kedua pelaku.
Sebelumnya Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat pengedar ganja asal Aceh dengan barang bukti 17 kilogram ganja. Pengungkapan itu dilakukan tidak jauh dari tempat kedua mahasiswa itu tinggal.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016