Jerusalem (ANTARA News) - Parlemen Israel, kemarin, menyetujui undang-undang yang melarang para pejabat senior militer dan para pimpinan petugas keamanan yang pensiun untuk memasuki dunia politik untuk jangka waktu tiga tahun, kata sumber di parlemen Israel. Undang-undang itu berlaku bagi para pejabat militer dari pangkat jenderal ke atas dan para pemimpin badan intelijen Mossad, di samping badan keamanan dalam negeri Shin Beth. Sebelum undang-undang baru ini disetujui, masa tenggat tak boleh dipilih berlaku selama enam bulan dari mulai mereka meninggalkan jabatan. Bertugas di bidang militer dan keamanan seringkali dijadikan sebagai batu loncatan untuk memasuki bidang politik di Israel, demikina AFP.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007