Jeddah (ANTARA News) – Anggota jemaah haji korban tragedi Mina, Hj. Culan Kasim binti Kasim (55 tahun), diterbangkan dari Bandara King Abdul Aziz di Jeddah ke Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan fasilitas Medevac (Aeromedical Evacuation) hari ini pukul 19.00 waktu setempat.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) KJRI Jeddah mengatakan Culan yang bernomor paspor A 1568658 diterbangkan pada 30 April 2016 bersama kapten Althunvan Thunevan dengan nomer permintaan pelayanan 12313.

Culan dirawat selama tujuh bulan sejak Tragedi Mina, di Rumah Sakit Garda Nasional, Arab Saudi. Ia diantar pejabat Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan KUHI yang mengomunikasikan pihak Kerajaan Saudi agar proses pemulangan Hj. Culan terwujud.

Pemulangan Hj.Culan menjadi istimewa karena memakan waktu lebih kurang 5 minggu dan kali pertama dalam sejarah perhajian Indonesia biaya pemulangan jemaah sakit dengan ventilator ditaksir mencapai di atas Rp2 milyar.

Selain itu, KUHI berupaya memulangan jemaah sakit dengan fasilitas namun sulit dilakukan karena tidak ada maskapai regular yang siap dengan ventilator dan hanya Medevac yang siap menyediakan fasilitas itu.

Proses kepulangan

Keberhasilan ini berkat jasa manager promosi pelayanan kesehatan rumah sakit Garda Nasional Kerajaan Saudi Arabia, Nimat Nur Matasief BSN, MHA, asal desa Lubuk Sakti Ogan Ilir Palembang yang juga anak mantan pegawai Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jeddah dulu.

Nimat mengusahakan pemulangan Hj.Culan dengan cara berkorespondensi dengan pengambil kebijakan di Saudi.

Nimat bertemu dengan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat mengunjungi RS Garda Nasional guna melihat kondisi Culan pada Maret 2016.

Surat atas nama Direktur Eksekutif Pelayanan Kesehatan, Kementerian Garda Nasional wilayah Barat No. 24/1/306 tanggal 7/6/1437 menegaskan Culan adalah salah satu korban desakan maut di Mina tujuh bulan lalu yang dalam kondisi koma di RS Garda Nasional yang hingga kini masih menggunakan ventilator sebagai alat bernapas bantuan.

Surat itu menegaskan agar Culan dievakuasi ke Indonesia dengan fasilitas Medevac guna mendapatkan perawatan lanjutan didampingi keluarganya.

Permohonan kemudian disetujui Raja Salman bin Abdul Aziz pasca Konferensi OKI di Istanbul baru-baru ini. Surat dari Kantor Sekretariat Kerajaan tertanggal 16/06/1437 Hijriah perihal persetujuan Kerajaan Saudi Arabia disampaikan kembali kepada Gubernur Mekah dan Menteri Garda Nasional Pangeran Mut’ib bin Abdullah bin Abdul Aziz pada 21/06/1437 H.

Culan adalah haji Indonesia yang diberangkatkan ONH Plus travel Maqbulah. Dia seharusnya kembali ke Indonesia pada 29 September 2015 dengan EK 801, namun mesti dirawat di RS Garda Nasional Jeddah akibat berdesakan dengan jemaah di Mina pada 25 September 2015.

Langkah pemulangan menggunakan fasilitas Medevac dilakukan mengingat besarnya keinginan keluarga agar Culan pulang ke tanah air dan melihat kondisinya yang stabil dengan bantuan alat pernapasan.

Perawatan lanjutan

Kementerian Kesehatan Indonesia bersedia melakukan perawatan lanjutan Culan di RS. Fatmawati.

Surat kesediaan ini telah diterima pihak KUHI-KJRI Jeddah 17/04/2016 yang ditandatangani Direktur Utama RS. Fatmawati Dr. Andi Wahyuningish Attas pada 7 April 2016. Perawatan lanjutan penting diberikan sebagai salah satu syarat utama diperkenankannya Culan pulang ke Indonesia.

KUHI-KJRI Jeddah telah mengajukan pendampingan pasien selama di perjalanan yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia antara lain pegawai Rumah Sakit Garda Nasional Jeddah, Nikmah Nur Hasan Matasif dan Zuheir Thahir Abdurrahim Jawa yang merupakan warga Saudi keturunan Indonesia yang memonitor dan mendorong pemulangan Culan.

Kementerian Kesehatan siap menjamu kedua pendamping itudan menyediakan tiket kembali ke Saudi Arabia pada 7 Mei 2016.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016