Sydney (ANTARA News) - Aktor "Rambo", Sylvester Stallone, pada Selasa secara resmi dituntut di pengadilan Australia, akibat mengimpor 48 botol hormon pertumbuhan terlarang ke Australia, ketika mengunjungi negara itu Februari 2007 guna mempromosikan filmnya, "Rocky Balboa".
Stallone, yang sedang membuat karya film Rambo terbarunya di Thailand, tidak diwajibkan hadir dalam pengadilan di Sydney.
Kantor Bea Cukai Australia mengatakan kepada pengadilan bahwa Stallone dituduh mengimpor sejumlah obat terlarang ketika ia ditangkap di bandara Sydney pada 16 Februari 2007.
Para pejabat bea cukai mengatakan, 48 botol hormon pertumbuhan terlarang telah ditemukan di tas bagasinya.
Denda maksimum bagi pelanggaran itu adalah 110.000 dolar Australia (sekira Rp9,6 miliar).
Sidang pengadilan itu ditunda hingga 24 April, saat pihak Stallone melakukan pembelaan. (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007