Jakarta (ANTARA News) - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2016 bagi haji reguler disepakati pemerintah dan DPR turun 132 dolar AS menjadi rata-rata 2.585 dolar AS dibandingkan dengan BPIH tahun lalu 2.717 dolar AS.

"Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati BPIH rata-rata 2.585 dolar AS atau sekitar Rp34.641.304," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Sabtu.

Menurut Saleh, penurunan BPIH adalah bentuk kesungguhan dan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus menurunkan beban haji Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dinilai berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jemaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal, sedangkan tahun lalu masih didominasi dolar AS sehingga ketika berfluktuasi seringkali merugikan jemaah.

"Sebagai contoh, tahun lalu kita harus mengalokasikan dana cadangan untuk melindungi nilai mata uang rupiah sebesar Rp100 miliar. Sekarang, cadangan turun drastis menjadi hanya Rp40 milliar. Itu pun sudah termasuk perlindungan rupiah atas fluktuasi nilai riyal dan antisipasi kemungkinan terburuk," kata Saleh.

Selain itu, masih kata dia, ada sejumlah efisiensi yang dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap penyelenggaraan tahun lalu, seperti penurunan pagu biaya pemondokan di Mekah.

"Efisiensi pemondokan sebesar Rp40 Milliar tahun lalu di Mekah dapat digunakan untuk menghemat pembiayaan," kata dia.

Dengan penurunan 132 dolar AS tahun ini maka total penurunan selama dua tahun terakhir adalah 684 dolar AS.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016