Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan lima rancangan undang-undang (RUU) akan segera diselesaikan pembahasannya pada Masa Sidang V DPR, Mei 2016, yaitu RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, RUU Pilkada, RUU Paten, RUU Merek, dan RUU Minuman Beralkohol.

“DPR telah memutuskan RUU usul DPR untuk dibahas bersama dengan pemerintah, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," kata Ade Komarudin dalam pidato Penutupan Masa Sidang IV, Jumat.

DPR, kata Akom yang dikutip dari keterangan tertulis Humas DPR, juga terus bekerja keras menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota yang diperkirakan paling lambat pada masa persidangan ke V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan.

Ketua DPR juga menyebutkan, DPR sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Sementara RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada dua RUU. Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat presiden mencapai 5 RUU.

“Pimpinan DPR terus mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan DPR dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU agar tetap memprioritaskan kualitas RUU disamping kuantitas RUU,” jelas Akom-sapaan akrab Ade Komarudin- di hadapan Rapat Paripurna DPR.

Sementara itu, menyangkut RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang menjadi perbincangan publik, DPR telah memprioritaskan pembahasannya pada awal masa sidang V yang akan datang. “Mudah-mudahan segera dapat diselesaikan,” ucap Akom singkat.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016