Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan keengganannya ketika dimintai komentar tentang pernyataan calon gubernur Yusril Ihza Mahendra tentang audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Nggak usah ngomongin beliau lagi lah," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, bila menginginkan tanggapan untuk Yusril, sebagai pengacara, lebih baik bertanya kepada Biro Hukum DKI Jakarta, bukan pada dirinya.
"Dia kan pengacara, berhadapannya sama biro hukum saya," kata dia.
Yusril, dalam pemberitaan media massa, mengatakan Ahok memakai rekomendasi dari BPK untuk kasus Bantargebang namun sang gubernur mempersalahkan laporan institusi tersebut untuk pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Yang saya protes, kan, laporan BPK untuk DKI, harus dibedakan dong."
BPK harus dihormati sebagai institusi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata dia.
Ia mengibaratkan bila ada gubernur yang dipenjara karena suatu kasus, apakah berarti semua kepala daerah seperti itu.
"Sekarang saya tanya, ada nggak gubernur yang dipenjara? Ada toh? Berarti nggak boleh kamu mengatakan semua gubernur sama."
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016