"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tambun dan menceritakan seluruh pembunuhan tersebut," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla di Cikarang, Kamis.
Pembunuhan itu bermula ketika pelaku bertemu korban yang sedang berniat mengisi bensin di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.
"Pelaku dan korban sama-sama membawa motor sendiri. Mereka bertemu sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.
Karena sudah malam, Saiful mengajak pulang ke kontrakan Marpuah di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya.
Di sana, mereka kemudian makan malam bersama sambil menonton TV dan sempat berhubungan intim.
"Saat bermesraan itulah Marpuah menagih janji Saiful yang akan membelikan rumah paling telat sebelum Lebaran tahun ini," katanya.
Omongan tersebut rupanya membuat pelaku marah dan nekat membunuh korban saat tidur.
"Saiful mengambil palu yang ada di rumah kontrakan itu dan memukul kepala korban sebanyak enam kali. Korban pun langsung meninggal di tempat," katanya.
Usai membunuh korbannya, kata dia, pelaku menuju ke rumahnya sendiri di Kampung Buwek Raya, RT05, RW28, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
Saiful menemui istrinya dan meminta maaf karena telah membunuh seseorang, lalu meninggalkan keluarganya.
Pelaku juga mengakui bahwa hubungan terlarang itu telah dijalaninya selama lebih kurang 6 bulan.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku mendatangi Polsek Tambun untuk menyerahkan diri. Kepada petugas, pelaku menceritakan semuanya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016