Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mendapati sejumlah serpihan yang diduga tulang manusia dari sebuah klinik kesehatan yang melakukan praktik aborsi di Margahayu, Bekasi Timur.
"Sedikitnya ada lima serpihan serupa tulang yang berhasil disaring petugas. Namun harus kita buktikan dulu kalau itu tulang manusia atau benda lain," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumardji di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, serpihan itu diperoleh dari Bekasi Medical Center di Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Pihaknya melakukan penggeledahan di klinik yang berdiri di atas lahan sangat luas itu.
Setidaknya ada tiga area bangunan di lahan tersebut, terdiri dari bangunan lantai tiga yang dioperasikan sebagai klinik, bangunan apotik, serta bangunan tiga lantai yang diperuntukkan sebagai mess karyawan serta gudang.
Di antara ketiga bangunan tersebut ada kolam pemancingan yang cukup luas yang disisir petugas setiap ruangannya, Kamis (28/4).
Pada bangunan itu petugas mengamankan alat-alat kesehatan yang biasa dipergunakan dokter kandungan, semisal alat vakum, cocor bebek, tiang penyangga kaki, ranjang, dan lainnya.
Diperoleh juga bukti lain berupa bercak darah pada tisu, buku pendaftaran, rekam medis pasien, serta rekaman CCTV.
Sementara di bangunan yang diperuntukkan sebagai gudang, polisi mendapati tumpukan alat kesehatan juga obat-obatan kedaluwarsa.
"Tertera tanggal kedaluwarsa tahun 2004 pada kemasan obat tersebut," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga menelusuri lokasi pembuangan janin-janin hasil aborsi.
Saluran air di setiap kamar mandi disedot dengan melibatkan truk penyedot septic tank.
Kemudian di sudut lahan dekat kolam pemancingan, air sedotan septic tank yang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat itu dikeluarkan sambil disaring menggunakan saringan pasir.
Setelah beberapa kali penyedotan, petugas mendapati serpihan-serpihan kecil serupa tulang yang panjangnya tak lebih dari 5 cm.
Serpihan serupa tulang berwarna hitam dengan diameter sangat kecil itu pun dimasukkan polisi ke amplop cokelat.
"Temuan ini kami kirim ke laboratorium di Cipinang yang hasil pemeriksaannya paling cepat diperoleh dua pekan mendatang," katanya.
Dikatakan Heri, dalam kasus itu pihaknya menangkap lima orang tersangka yakni YS, MRYN, NN, KRTN, dan MMN yang mengaku telah melakukan praktik aborsi lebih dari sepuluh tahun.
"Ada dua dokter yang sedang kita kejar, salah satunya pemilik klinik tersebut atas nama dokter Jabat," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016