Menurut saya, (SOTK di Pemprov Jateng) `gemuk` dan dari pengamatan kami masih ada beberapa dinas yang bisa dirampingkan,"

Semarang (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai satuan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu dirampingkan untuk efisiensi birokrasi.

"Menurut saya, (SOTK di Pemprov Jateng) gemuk dan dari pengamatan kami masih ada beberapa dinas yang bisa dirampingkan," katanya setelah menghadiri Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2016 di Gedung Wanita Semarang, Kamis.

Pada lingkungan Pemprov Jateng saat ini terdapat 13 biro di sekretariat daerah, serta 33 satuan kerja perangkat daerah yang meliputi 14 badan, dan 19 dinas.

Yuddy berpendapat tidak semua urusan harus ada dinas yang membawahinya, kecuali urusan-urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sosial.

Ia mencontohkan daerah yang yang tidak ada hutan tidak perlu ada Dinas Kehutanan, dan daerah yang tidak memiliki areal pertanian juga tidak perlu ada Dinas Pertanian.

"Makin sederhana makin baik, tapi (perampingan SOTK di Pemprov Jateng) memang perlu dihitung secara cermat, kalau menggabungkan itu gampang, tapi ketika menata personelnya itu tidak mudah," ujarnya.

Menurut Yuddy, perampingan SOTK di Pemprov Jateng tidak perlu dilakukan secara drastis dan harus melalui beberapa tahapan penyederhanaan.

"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi akademisnya dengan UU Nomor 23 dan peraturan pemerintah mengenai organisasi perangkat daerah guna mengetahui ada tidak tumpang tindih dan perannya," katanya.

Melalui evaluasi akademis tersebut, kata Yuddy, bisa diperoleh kajian dari seluruh SOTK dan fungsinya tidak hilang, tapi diintegrasikan.

Langkah berikutnya adalah observasi langsung oleh tim yang antara lain terdiri dari sekretaris daerah, kepala bappeda, dan inspektorat.

"Dari situ bisa diperoleh keyakinan perlu gak sih, organisasi ini masih perlu ada, digabungkan atau perlu dibubarkan," ujarnya.

Yuddy berharap pelaksanaan Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2016 ini dimanfaatkan untuk membedah masing-masing kelembagaan yang ada di daerah.

"Hal itu tergantung pimpinan pemda apakah mempunyai kemauan politik untuk menyederhanakan lembaganya," katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016