Kendari (ANTARA News) - Departemen Kehutnan mengalokasikan lahan hutan produksi tidak produktif seluas 5,4 juta hektare untuk program usaha hutan tanaman rakyat (HTR) yang tersebar di delapan provinsi yang ada di 102 kabupaten di seluruh tanah air. Staf ahli Pusat Informasi Departemen Kehutanan pusat, Ir Bambang Winanta di Kendari, Selasa, mengatakan, dari luas 5,4 juta ha itu, 75 persen berada di daratan Sumatera dan Kalimantan sebagai tahap pertama kegiatan itu. "Pemerintah mengkonsentrasikan kegiatan THR tahap pertama di dua pulau besar itu mengingat konsentrasi industri perkayuan di tanah air terletak di dua daratan dimaksud," katanya. Kehadiran Staf ahli Dephut di Kota Kendari, dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Pembangunan (Rakorbang) bidang Kehutanan se-Provinsi Sultra, yang dibuka Asisten II Sekwilda Provinsi, Drs H La Ode Ali Hanafi, mewakili Plt Gubernur Sultra. Menurut Bambang, kegiatan usaha HTR diharapkan akan melibatkan 360.000 kepala keluarga (KK) dengan luasan 15 hektare/kepala keluarga "Jadi untuk alokasi lahan, Dephut merencanakan program HTR itu selesai tahun 2010, dengan rata-rta realisasi setiap tahunnya 1,4 juta hektare/tahun," katanya. Pengembangan usaha HTR dilakukan dengan pola mandiri, pola kemitran, dan pola developer. Izin usaha HTR akan diberikan kepada perorangan dan koperasi masyarakat setempat. Sementara bagi perorangan dan koperasi yang mendapat izin usaha HTR, juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan pinjaman melalui Dana Reboisasi (DR) dari pemerintah melalui Badan Pembiayaan Pembangunan Kehutanan (BPPH). Khusus kepada pemegang izin usaha HTR dari Menteri Kehutanan, kemudahan prosedur dan persyaratan permohonan izin, bunga pinjaman di bawah bunga komersial, berhak memperoleh pendampingan dari Bupati/Walikota dalam hal penguatan kelembagaan, perlindungan terhadap harga kayu pada saat panen. Menyinggung tentang program HTR di Sulawesi dan Sultra pada khususnya, Bambang mengatakan, tetap akan mendapat alokasi anggaran namun waktu maupun nilainya belum diketahui, karena program awal masih terfokus pada dua kepulauan (Sumatera dan Kalimantan). "Saya yakin program HTR juga tetap akan turun di Sultra, namun waktunya belum diketahui pasti karena masih dalam proses pengkajian," katanya. Kadis Kehutanan Sultra, Drs H La Ode Ndoloma dalam laporannya mengatakan, Rakorbang Dinas Kehutanan Provinsi, berlangsung dua hari diikuti sekitar 50-an peserta dari 10 kabupaten/kota. "Kita harapkan, hasil rakorbang kehutanan ini bisa menghasilkan rumusan-rumusan yang bisa dijadikan acuan dalam berbagai program di bidang kehutanan," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007