masih dicek, pelanggaran-pelanggaran keimigrasian apa yang mereka lakukan
Beijing (ANTARA News) - Lima warga China yang mengaku karyawan Geo Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di area Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma kemarin tengah diperiksa oleh otoritas Indonesia.
"Mereka sudah diperiksa memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerjanya di Indonesia," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menjawab Antara di Beijing, Rabu malam.
Ronny mendampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memimpin delegasi Indonesia dalam dialog kelima Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-China serta rangkaian pertemuan bilateral lainnya pada 26-27 April 2016.
Ronny menambahkan,"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran keimigrasian apa yang mereka lakukan, selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU."
Ronny menyatakan Indonesia terus berbenah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang keluar masuk Indonesia.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016