Saat ini, komunikasi antara DPR dan Pemerintah, soal proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak sudah berjalan baik,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin optimistis Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" dapat disetujui menjadi undang-undang pada masa persidangan berikutnya yakni Mei 2016.

"Saat ini, komunikasi antara DPR dan Pemerintah, soal proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak sudah berjalan baik," kata Ade Komarudin di Media Center Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Ade Komarudin memperkirakan pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang merupakan usul inisiatif Pemerintah akan berjalan lancar dan sudah dapat disetujui menjadi undang-undang pada pertengahan Mei mendatang.

Pemerintah dan DPR, menurut Ade, memandang Indonesia saat ini sangat membutuhkan UU Pengampunan Pajak yang dapat menarik dana-dana milik warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri kembali ke Indonesia, guna percepatan pembangunan infrastruktur.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Komisi XI sudah berjalan baik serta tidak terburu-buru.

"Kalaupun ada pro-kontra di ruang publik, itu hal biasa. Dalam demokrasi memang selalu ada pro-kontra. Pemerintah dan DPR memandang Pengampunan Pajak ini penting dan baik, sehingga terus memprosesnya," katanya.

Ade Komarudin mengakui dirinya salah satu orang mendorong agar RUU Pengampunan Pajak segara dibahas karena melihat perekonomian nasional yang sedang mengalami kesulitan perlu segara disehatkan.

UU Pengampunan Pajak yang dapat menarik dana milik WNI dari luar negeri masuk ke Indonesia, menurut dia, dapat membantu menyehatkan perekonomian nasioanl serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Jika perekonomian nasional lebih sehat dan pembangunan infrastruktur dipercepat, yang merasakan manfaatnya masyarakat juga," katanya.

Ade Komarudin menambahkan, dana milik WNI yag diparkir di luar negeri tidak hanya di Singapura, tapi di beberapa negara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ade juga mengusulkan agar Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Lalu Lintas Devisa guna lebih melancarkan dana masuk ke Indonesia.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016