Jakarta (ANTARA News) - Reklamasi di Teluk Jakarta jangan sampai menghambat akses nelayan tradisional dalam mencari penghidupan serta menggusur mereka karena hal tersebut tidak sesuai dengan penegakan hak asasi manusia.

"Reklamasi adalah kegiatan untuk melakukan perbaikan peningkatan sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi terjadi penggusuran terhadap nelayan yang bertentangan dengan konsep dasar reklamasi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga dalam seminar di Jakarta, Rabu.

Apalagi, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu , pelaksanaan konsepnya dilakukan tanpa adanya sosialisasi secara insentif kepada warga serta dilaksanakan ala "langsung hantam".

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Niko Amrullah mengaku heran karena meski telah ada moratorium reklamasi, tetapi masih ada aktivitas kapal seperti di salah satu pulau dalam skema reklamasi Teluk Jakarta pada waktu dini hari.

Padahal, ujar Niko, reklamasi tersebut juga mengakibatkan tangkapan komoditas kerang menjadi menurun dan menghambat hak akses nelayan.

Untuk itu, lanjutnya, negara harus hadir untuk melindungi hak akses nelayan tersebut.

Sebagaimana diwartakan, "joint committee" (komite gabungan) yang dibentuk guna menuntaskan permasalahan reklamasi Teluk Jakarta harus benar-benar terbuka dan transparan guna hasil yang diambil benar-benar objektif dan bermanfaat bagi seluruh kalangan masyarakat.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan aktivitas reklamasi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya merupakan paradoks atau bertentangan dengan visi poros maritim dunia pemerintahan Kabinet Kerja.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016