Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin memaparkan bahwa meski Indonesia memiliki laut luas dan garis pantai yang panjang, namun secara alami garam yang dihasilkan tidak memenuhi kebutuhan garam industri.

"Hanya daerah tertentu saja yang punya potensi mampu menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen dan ini faktor alam," kata Saleh melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Saleh, hal tersebut juga terjadi di negara lain, sehingga perlu dipahami, tidak semua daerah atau negara yang memiliki wilayah laut luas bisa menghasilkan garam industri.

Apalagi, tambahnya, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi tersebut. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.

Sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) menetapkan ambang batas maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah.

Sedangkan garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 persen.

Saleh juga menegaskan nilai manfaat dari garam bagi industri pangan. Perhitungannya, dengan merujuk data tahun 2013, total impor garam industri untuk industri makanan minuman hanya sekitar 17 juta dollar AS.

Namun, nilai ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam mencapai 4,83 miliar dollar AS, belum termasuk produk PVC dan kertas.

"Artinya, nilai tambah yang dihasilkan berlipat-lipat. Jangan lupa juga, rentetannya adalah aktivitas produksi terus berjalan, investasi masuk dan tenaga kerja terserap," tegas Saleh.

Data Kemenperin menunjukkan, pada 2015 kebutuhan garam mencapai 3,73 juta ton.

Dari angka itu, garam konsumsi atau yang lazimnya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, memasak dan lain-lain hanya 783,78 ribu ton. Sedangkan yang 2,95 juta ton merupakan garam industri.

Rinciannya industri aneka pangan menyerap 400 - 450 ribu ton, pengasinan ikan 575.364 ribu ton, industri CAP dan farmasi 1.975.000 ton sedangkan industri non CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun dll) 275.000 ton.

Sementara itu, produksi garam di Indonesia hanya 1,8 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi dan bukan garam industri.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016