Jadi, NKRI hakikatnya adalah negara yang sah secara syariat"
Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Pemuda Ansor menegaskan bahwa tindakan organisasi kemasyarakatan tertentu yang mempropagandakan dan mengajak masyarakat bergabung mendirikan khilafah merupakan tindakan makar karena jelas ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebagai warga negara, kami wajib membela negara dengan mengerahkan seluruh kekuatan Gerakan Pemuda Ansor untuk melawan dan memberantas propaganda tersebut," kata Sekjen GP Ansor Adung Abdul Rahman di Jakarta, Selasa.
Adung menandaskan bahwa NKRI dengan Pancasila merupakan hasil konsensus yang disepakati para pendiri bangsa dan berbagai elemen negara dari bermacam agama, suku, pulau, dan budaya saat memerdekakan bangsa Indonesia.
"NKRI dan Pancasila harus dijaga dari gangguan-gangguan orang atau kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri," tandas Adung.
Adung mengatakan GP Ansor siap berada di barisan terdepan dalam mengamankan NKRI dan Pancasila. Ia berharap pemerintah juga bertindak cepat mengantisipasi hal-hal seperti ini, meski saat ini masih terkendala belum selesainya revisi undang-undang antiterorisme.
"Kita harus bergerak cepat untuk melawan tindakan makar seperti ini. Kita mengajak TNI dan Polri sebagai abdi negara melakukan tindakan tegas seperti mencopot spanduk-spanduk khilafah. Kita juga harus cegah berbagai kegiatan kelompok tersebut, terutama yang melibatkan banyak orang," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan minta TNI dan Polri mengecek masjid di markas-markas kelompok ormas yang mengusung khilafah juga di kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Langkah itu dinilai efektif untuk mengantisipasi propaganda khilafah yang bertujuan memecah belah dan membubarkan NKRI.
Adung menilai kalau ajakan khilafah itu sekadar wacana dan diskusi masih bisa ditoleransi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan ilmiah. Tapi, kalau sudah mengajak masyarakat mendirikan negara di luar NKRI dan Pancasila, jelas harus dilarang.
Ia mengungkapkan bahwa kelompok yang ingin mendirikan khilafah itu tidak tahu sejarah. Mereka tidak tahu bahwa NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara dibuat oleh para pendiri bangsa dengan melibatkan para kiai berdasarkan rumusan agama.
"Jadi, NKRI hakikatnya adalah negara yang sah secara syariat," tandas Adung.
Anggota Kaukus Pancasila KH Maman Imanulhaq mengimbau pemerintah bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah, agar potensi konflik antarmasyarakat dapat dihindari.
Ia menyatakan Kaukus Pancasila mendukung langkah GP Ansor menurunkan paksa spanduk-spanduk khilafah.
GP Ansor menyatakan hal itu mengomentari banyaknya spanduk ajakan mendirikan khilafah yang dipasang oleh sebuah organisasi kemasyarakatan belum lama ini.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016