Persoalannya untuk Indonesia kan keberlanjutannya tidak ada. Selalu bikin upaya di belakangnya, ada korupsinya,"

Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang meminta langkah pemerintah memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak menjadi celah praktik korupsi di kemudian hari.

"Persoalannya untuk Indonesia kan keberlanjutannya tidak ada. Selalu bikin upaya di belakangnya, ada korupsinya," jelas Saut di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan sudah ada kasus seorang jaksa yang bertujuan mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) namun justru dijadikan upaya korupsi.

"Ini yang kita tidak mau. Ada ribuan variabel yang harus dibereskan, misalnya perilaku petugas pajaknya," kata Saut.

Menurut Saut, akan banyak perdebatan dan pertentangan pendapat atas pembahasan RUU Pengampunan Pajak.

Namun demikian, Saut meyakini dengan fokus pada kata kunci kebenaran, keadilan dan kejujuran, maka pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan berhasil.

"Kalau kita berdebat di satu hal terus, negara ini tidak akan maju," ujar dia.

Dia juga berharap langkah pengampunan pajak pada gilirannya dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016