Proses pemindahan warga binaan tersebut akan dilakukan pengawalan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian
Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 150 narapidana (napi) penghuni Lapas Narkoba Banceuy Bandung akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru Bandung terkait peristiwa kerusuhan di Lapas narkoba tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di halaman Lapas Klas II A Banceuy, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar untuk memindahkan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy ke Rumah Tahanan Negara Kebon Waru.
"Proses pemindahan warga binaan tersebut akan dilakukan pengawalan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan dalam pemindahan warga binaan tersebut akan mendapatkan penjagaan dari Polrestabes Bandung dan Satbrimob Polda Jabar," kata Yoyol.
Kapolrestabes mengatakan, sudah koordinasi dengan Kemenkumham Jabar, terkait rencana pemindahan warga binaan ke Rutan Kebonwaru di Jalan Jakarta.
Saat ditanya, berapa napi yang akan dipindahkan, Yoyol mengatakan, rencana awal napi yang dipindahkan sekitar 100-150 orang. "Sekitar 100 atau 150 orang. Nanti kita siapkan 200 petugas untuk mengawal," papar Yoyol.
Sebelumnya, situasi mencekam terjadi di Lapas Klas II A Banceuy, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4) pagi. Sejumlah warga binaan atau napi mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas di lapas.
Sejumlah bangunan yang terbakar habis adalah ruang pelayanan, yakni ruang kamtib, tata usaha, aula kunjungan, ruang bimbingan kemasyarakatan, ruang bimbingan kerja.
Pewarta: Yuniardi Ferdinand
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016