Semarang (ANTARA News) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah mengklaim telah menertibkan ratusan hektar tambang tidak berizin yang tersebar di beberapa daerah.
"Dari 950 hektar tambang ilegal yang tercatat saat ini, kami sudah menertibkan 840 hektar diantaranya," kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan, dalam penertiban praktik penambangan ilegal, pihaknya menemui berbagai kendala seperti adanya oknum penegak hukum yanv menjadi beking dan belum adanya kesadaran dari masyarakat sekitar akan bahayanya tambang tidak berizin.
"Kami pernah mendapat perlawanan dari masyarakat setempat saat hendak melakukan penertiban tambang tidak berizin," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama ini jajaran Dinas ESDM Jateng tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai jenis praktik penambangan ilegal.
Guna mengurangi jumlah praktik penambangan ilegal, Dinas ESDM Jateng juga mendorong para pelaku untuk mengurus proses perizinannya.
"Masyarakat diimbau ikut mengawasi berbagai praktik penambangan yang tidak berizin di sejumlah daerah agar tertib dan operasionalnya bisa diawasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta Pemprov Jateng proaktif menindak berbagai praktik penambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.
"Mereka beroperasi (menambang) namun tidak berizin, bukan hanya alam yang rusak namun juga menimbulkan korban jiwa," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Hadi menyebutkan, ada 59 perusahaan yang memiliki izin usaha produksi yang tersebar di 17 kabupaten, empat perusahaan mempunyai izin usaha jasa penambangan, dan 11 perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan khusus.
"Berdasarkan data kasar, lebih dari 500 usaha pertambangan di Jateng tidak berizin dan pemerintah diharapkan tidak melakukan pembiaran akan hal ini karena berdampak besar bagi masyarakat serta lingkungan," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016