"Konsep industri hijau diharapkan mampu menjawab tantangan terkait semakin berkurangnya sumber daya alam ..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian memberi perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan, yang salah satunya diwujudkan dalam penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
"Konsep industri hijau diharapkan mampu menjawab tantangan terkait semakin berkurangnya sumber daya alam, sedangkan permintaan semakin tumbuh akibat pertumbuhan populasi, mesin dan sistem produksi kurang efisien," ujarnya di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan hal itu dalam Forum Ketiga Tanggungjawab Bisnis terhadap Makanan dan Pertanian (The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture) bertema makanan, peternakan, kehutanan dan komunitas (Food, Farm, Forest, Community).
Ia mengatakan, penerapan SIH merupakan amanat dari Undang Undang nomor 3 tentang Perindustrian, yang konsepnya mengutamakan efisiensi dalam proses produksi berupa penggunaan, material, energi, dan air dengan intensitas yang rendah.
Selain itu, dikemukakannya, industri juga mengutamakan efisiensi penggunaan energi alternatif terbarukan; melakukan minimisasi limbah dan pemenuhan baku mutu lingkungan; menggunakan teknologi rendah karbon dan sumber daya manusia kompeten.
Kemenperin menyusun empat SIH yang baru tahun ini menyusul delapan produk lain yang telah diterapkan, dan sebagian besar untuk industri manufaktur.
Penetapan SIH yang disusun akan mengikuti perkembangan isu lingkungan dunia internasional, termasuk berbagai kesepakatan.
Hingga saat ini, sudah ada delapan SIH yang disusun oleh Kemenperin, yakni untuk semen portland, pulp dan pulp terintegrasi kertas, ubin keramik, serta tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan.
Kemudian, SIH untuk susu bubuk, karet remah (crumb rubber), karet konvensional (ribbed smoked sheet rubber) dan pupuk buatan tunggal hara makro primer.
Program SIH disusun untuk menjadi pedoman pelaku industri memenuhi kriteria sebagai industri hijau dalam proses bisnisnya.
Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016