"Penanganan Jenasah Manusia yang menyediakan layanan satu atap juga bertujuan untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah," kata Sekretaris Perusahaan dan Kepala Hukum PT Angkasa Pura II (Persero), Agu Haryadi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Lebih dari itu, ujar dia, melalui layanan tersebut, AP II juga ingin memberikan fasilitas layanan yang layak, pantas, dan manusiawi kepada, keluarga, kerabat, serta pengantar atau penjemput jenazah dan jenazah itu sendiri.
Fasilitas Penanganan Jenasah Manusia yang disediakan PT Angkasa Pura II itu, pada intinya memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan tinggi.
Itu termasuk ambulans atau mobil jenazah, ruang tunggu yang nyaman bagi pengantar dan penjemput, ruang persemayaman sementara, pengurusan dokumen terpadu, pengepakan ulang peti jenazah, dan menyediakan peti jenazah bila diperlukan.
Layanan ini diharapkan meningkatkan ketertiban, keamanan, dan juga dapat membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki izin masuk atau kartu pas Bandara agar tidak memasuki daerah keamanan terbatas.
"Perlu kami tegaskan layanan ini tidak bersifat mandatori, tetapi opsional dan tentu ada biaya tambahan dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya," kata Haryadi.
Khusus untuk kalangan tidak mampu dan TKI yang keluarganya meninggal di perantauan, PT Angkasa Pura II memberikan bebas biaya untuk layanan ini khusus ini. Juga kepada keluarga yang sanak-saudaranya atas suatu sebab meninggal di dalam perjalanan menuju atau saat sudah berada di lingkungan bandara.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) juga diwartakan akan membangun hotel transit bintang empat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dengan investasi sekitar Rp400 miliar.
"Hotel transit akan dibangun di sekitar Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pembangunan dimulai Mei 2016 dan ditargetkan mulai beroperasi awal 2017," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Sumadi, di bandara itu, pada Hari Kartini.
Ini sejalan dengan misi mereka meningkatkan pendapatan dari sektor non-aero alias sektor tidak terkait langsung dengan aspek operasionalisasi penerbangan.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016