Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin, terkait implementasi fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan pemerintah Indonesia.
Rizal tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memasuki area Terminal 2 kedatangan internasional.
Dalam sidaknya itu, Rizal didampingi sejumlah pejabat dari otoritas bandara, Angkasa Pura, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Imigrasi serta Deputi II Kemenko Kemaritiman.
Dalam sidaknya, mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menemukan banyak wisatawan yang belum mengetahui kebijakan bebas visa yang diberikan Pemerintah Indonesia.
"Ternyata banyak yang belum tahu Indonesia bebas visa," katanya.
Oleh karena itu, Rizal akan meminta deputinya untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri agar melakukan sosialisasi ke negara-negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan.
"Untuk itu kami minta deputi kami untuk menulis surat ke Bu Menlu (Retno Marsudi) agar ada sosialisasi di negara yang menerima bebas visa supaya mereka memahami," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada 169 negara untuk bisa masuk ke Indonesia melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret lalu.
Kebijakan itu menyatakan penerima bebas visa kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30 hari, dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara guna memenuhi target 20 juta kunjungan pada 2020 mendatang.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016