Lhokseumawe (ANTARA News) - Personil TNI AL yang bertugas di Pos AL Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 60 ton bawang merah.
Selain menggagalkan penyelundupan 60 ton bawang merah tersebut, juga berhasil mengamankan kapal yang membawa barang ilegal dimaksud serta menangkap para Anak Buah Kapal (ABK).
Komandan Pos TNI AL Meureudu Serma Kom Joko Saputra, kepada wartawan mengatakan, informasi terhadap keberadaan kapal kayu yang membawa bawang merah ilegal tersebut, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sekitar pukul 01.00 Wib Minggu dinihari, menyebutkan, bahwa ada kapal di tengah laut yang tidak menyalakan lampu pada malam hari sedang mendekat ke pantai Meureudu di sekitar kawasan Kuala Beuracan.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung ke lokasi dan mendapati sebuah kapal dengan nama KM. Aneuk Meutuah GT 7, yang dimiliki oleh Faisal warga Trieng Gadeng, sedang melakukan bongkar muatan kapal bawang merah sebanyak 2 ton.
Selanjutnya, berdasarkan temuan tersebut dikembangkan lagi, bahwa ada kapal lain yang membawa bawang merah dalam jumlah banyak. Dengan menggunakan kapal Patroli keamanan Laut (Patkamla) Pulau Kampai II.133, melakukan pengejaran dan menemukan lokasinya pada titik kordinat koordinat 05 16 00 U - 096 14 00 T, terang Joko.
Kapal yang ditemukan pada pukul 03.00 Wib tersebut, bernama KM.Terri Sarna GT 35, setelah diperiksa memiliki muatan bawang sebanyak lebih kurang 60 Ton. Kapal dan Empat orang ABKnya warga Aceh Timur, Julfikar, Munawar, Muhammad Hasan, M.Hasan, semuanya warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, dibawa ke pelabuhan TPI Kuala Pasie Peukan Baro, Kecamatan Sigli Kota, Kabupaten Pidie.
Selanjutnya, semua barang bukti dan para pelaku tersebut dibawa ke Pos AL Sigli, untuk penanganan lebih lanjut ditangani oleh Lanal Lhokseumawe, pungkas Dan Pos AL Meureudu.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016