"Anggota Reserse dan Lantas cukup rawan karena penugasan yang spesifik, kalau nggak bisa jaga kondisi badan dengan baik, rawan terkena penyakit degeneratif," kata Brigjen Arthur Tampi, di Jakarta, Sabtu.
Terlebih, kata Arthur, bila anggota polisi tersebut sudah memasuki usia 50 tahun, mereka akan rawan terkena penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal dan penyakit paru.
"Penyakit-penyakit degeneratif, kalau orang Lantas, dia kan terpapar logam berat, di usia 50-an mereka rawan terkena penyakit paru, hipertensi dan (penyakit) jantung. Kalau orang reserse, makannya sekenanya, istirahat kurang. Di usia 50-an, penyakit degeneratif yang muncul biasanya penyakit jantung, hipertensi, paru-paru, dan gangguan ginjal," katanya.
Penyakit degeneratif adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor usia dan diperburuk oleh kurang baiknya pola hidup yang mereka jalani selama ini.
Sementara secara umum, tingkat kerawanan seorang polisi terhadap penyakit sama saja dengan masyarakat pada umumnya.
Jenderal bintang satu itu berpesan, di satuan manapun polisi bertugas, hendaknya polisi tersebut mampu menjaga pola hidup yang baik sehingga kesehatannya tetap prima terlepas dari berapapun usia mereka. "Cukup waktu tidur untuk recovery jaringan-jaringan yang rusak, manajemen stres, pola makan harus diperhatikan, olah raga teratur," ujarnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016