"Dengan kesepakatan ini ada perubahan standar prosedur operasional yang lebih jelas," kata Sekretaris Utama BNPT, Mayor Jenderal TNI R Gautama Wiranegara, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani dan diparaf oleh Gautama Wiranegara mewakili Kepala BNPT Komisaris Jenderal Tito Karnavian yang berhalangan hadir.
Menurut dia, pengamanan di kawasan akomodasi pariwisata perlu sistem yang lebih representatif.
Dia menjelaskan, Indonesia sejak tahun 1998 mengalami sejumlah aksi terorisme seperti bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang dan bom Bali II pada 2005 yang menewaskan puluhan orang.
Terakhir serangan terorisme terjadi di kawasan bisnis Sarinah, Jakarta Pusat.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan kerja sama dalam penanganan gangguan dan ancaman terorisme.
"Terorisme merupakan kejahatan luar baisa sehingga penanggulangan tidak cukup hanya dengan penanganan biasa. Kalau pemerintah saja tidak cukup tetapi perlu kerja sama instansi dan masyarakat bersinergi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PHRI, Hariyadi B.S Sukamdani mengatakan, keamanan dan kesehatan merupakan dua hal yang sangat krusial bagi industri pariwisata.
Keamanan menjadi satu faktor penting untuk mendukung pariwisata Tanah Air, termasuk dalam memenuhi target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara.
Hariyadi menjelaskan, saat ini PHRI Bali telah menjalin kerja sama dengan Polda Bali untuk manajemen pengamanan perhotelan dengan diterbitkan sertifikasi keamanan hotel.
"Kerja sama ini bisa diangkat ke nasional dan diaplikasikan ke daerah lain sehingga penaggulangan masalah terorisme bisa diantisipasi sedini mungkin," imbuhnya.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016