Skandal Panama Papers mulai terekspos pada awal April ketika surat kabar Jerman Sueddeutsche Zeitung mengaku menerima 11,5 juta dokumen bocoran milik firma hukum Panama Mossack Fonseca yang kemudian mereka bagi kepqada lebih dari 100 organisasi berita di seluruh dunia yang tergabung dalam Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ).
Sueddeutsche Zeitung sudah menyatakan tidak akan menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada pihak berwajib karena itu menyalahi prinsip perlindungan narasumber dan kebebasan pers.
Bundesrat, dewan legislatif yang mewakili 16 negara bagian di Jerman, hari ini mengeluarkan resolusi yang menyerukan Sueddeutsche Zeitung dan ICIJ untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang mereka miliki itu. Pengelolaan pajak di Jerman ditangani oleh pemerintahan negara bagian.
"Jika kumpulan data dari ‘Panama Papers’ itu tidak bisa diakses, maka kami tidak akan bisa menggambarkan konsekuensinya," kata Peter-Juergen Schneider, Menteri Keuangan Lower Saxony.
Pemerintah-pemerintah di seluruh dunia tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran keuangan oleh individu-individu dan korporasi-korporasi terkenal setelah rincian ratusan ribu nasabah dibocorkan dari Mossack Fonseca yang menghimpun sekitar 250.000 perusahaan dalam jangka waktu empat dekade.
ICIJ sudah menyatakan tidak akan berperan serta dalam penyelidikan kriminal oleh Kejaksaan Agung AS. ICIJ masih belum memublikasikan banyak dokumen yang bocor dari firma hukum Panama itu, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016