"Kalau konsep itu (relokasi) dilakukan dan diterima oleh warganya, tentu ada konsekuensi biaya yang harus ditanggung pemerintah," katanya di Bekasi, Jumat.
Konsekuensi biaya yang dimaksud, berupa uang ganti rugi rumah warga serta pembebasan lahan dan proyek penanggulangan banjir di lokasi tersebut.
Menurut dia, Perumahan PGP saat ini dihuni oleh sekitar 1.500 kepala keluarga yang tersebar di RT08, RT09, RT10.
"Kalau di sekitar jalan menuju Perumahan Villa Nusa Indah kita bebaskan dan dijadikan dam, mau atau tidak warganya," katanya.
Pihaknya memproyeksikan, pembangunan dam di kawasan itu efektif untuk menyelesaikan persoalan banjir di sepanjang bantaran Kali Bekasi.
Air kiriman dari Kabupaten Bogor yang melintas di Kota Bekasi bisa "ditampung" untuk sementara di dam PGP yang berada di hulu Kali Bekasi sebelum dilepas ke wilayah Kota Bekasi.
Adapun solusi jangka pendek yang tengah digagas pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa kegiatan tanggap darurat di sekitar lokasi banjir.
"Kalau lumpur di sungainya tidak dikeruk dan buka Bendung Kali Bekasi tidak tepat, pasti akan banjir," katanya.
Rahmat menyakini, peristiwa banjir yang terjadi Kamis (21/4) lalu di PGP dan sekitarnya merupakan imbas dari keterlambatan pembukaan pintu air di Bendung Kali Bekasi Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan.
"Ini kelambatan buka bendung. Kalau hujan di Hambalang, tol Jagorawi dan Sentul, paling butuh waktu 5 sampai 6 jam sampai Bekasi. Kalau bendung telat dibuka pasti naik air kalinya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016