Saya percaya pemerintah kita sudah all out."

Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK), maka pemerintah berkominten pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf bisa diselesaikan pekan ini.

"Saya semalam rapat dengan pak JK (Jusuf Kalla) yang disandera 10 warga negara Indonesia ini mudah-mudahan diharapkan dalam waktu dekat, dalam hitungan minggu ini sudah bisa diselesaikan," katanya seusai menjadi pembicara dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aisyiyah di Universitas Aisyiyah, Yogyakarta, Jumat.

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengemukakan, meski tidak diungkap secara terbuka, upaya negosiasi dengan Pemerintah Filipina terus dilakukan oleh Pemerintah RI secara habis-habisan (all out).

"Saya percaya pemerintah kita ini sudah all out," katanya.

Meski demikian, ia tidak mengetahui secara teknis apa yang akan dilakukan Pemerintah RI dalam upaya pembebesan 10 sandera mengingat operasi militer terhadap kelompok Abu Sayyaf telah disepakati tidak akan ditempuh kedua negara.

"Yang jelas, TNI kita tidak diperbolehkan masuk, sehingga teknisnya nanti kita serahkan ke pemerintah," ujarnya.

Sudah dua kali terjadi penculikan atas WNI yang berprofesi sebagai pelaut yang sedang berlayar dari dan menuju perairan Indonesia, di perairan Laut Sulu, dan wilayah Filipina.

Pertama adalah pembajakan kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berlayar dari Banjarmasin ke Filipina pada 15 Maret 2016. Sebanyak 10 WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Kemudian, pembajakan terhadap kapal tunda Henry dan kapal tongkang Cristi yang berlayar dari Cebu, Filipina ke Tarakan, Kalimantan Utara, pada 15 April 2016. Dalam insiden tersebut 10 anak buah kapal itu seorang diantaranya tertembak, lima orang selamat dan empat pelaut WNI disandera, sedangkan identitas kelompok penyendera belum diketahui pasti.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016