... akan membekukan operasional kantin itu untuk sementara untuk melakukan negosiasi harga lagi...

Denpasar (ANTARA News) - Walau statusnya narapidana, tetap boleh protes jika ada ketidakberesan. Itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, saat para narapidana protes karena harga makanan di kantin koperasi penjara itu naik sejak tiga bulan terakhir.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya, ditemui saat meninjau LP Kerobokan, Jumat, menjelaskan, tuntutan itu disampaikan pascakeributan pada Kamis (21/4). "Sejak tiga bulan ini harga barang dan makanan naik," katanya.

Daftar kenaikan komoditas pangan dan barang di gerai koperasi LP Kerobokan itu meliputi juga harga paket makan siang (dari Rp10.000 menjadi Rp.15.000 satu porsi). Adapun harga mi instan, rokok, dan barang keperluan lain juga melonjak.

Dia menjelaskan, LP Kerobokan memiliki kebijakan koperasi setempat dikelola pihak ketiga.

Namun, tanpa sepengetahuan kepala lembaga pemasyarakatan setempat, harga barang dan makanan dinaikkan pihak ketiga. "Kami akan membekukan operasional kantin itu untuk sementara untuk melakukan negosiasi harga lagi," katanya.

Selain menuntut harga makanan diturunkan, para ketua blok atau perwakilan narapidana yang dikumpulkan juga menyebutkan ada pungutan liar dari oknum petugas penjara. Temuan ini diusut tuntas dalam waktu segera.


Tuntutan-tuntutan narapidana ini beberapa hal yang juga memicu keributan di dalam LP Kerobokan, selain penolakan para narapidana menerima 11 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar atas kasus kerusuhan di lembaga pemasyarakatan itu pada 17 Desember 2015.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016