Jakarta (ANTARA News) - Buron 13 tahun terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, yang tiba di Indonesia Kamis malam ini melalui Bandara Halim Perdanakusumah, meminta maaf kepada bangsa Indonesia.
"Samadikun Hartono berkata kepada saya bahwa meminta maaf telah merepotkan bangsa Indonesia dan aparat Indonesia," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam jumpa pers bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso di Jakarta, Kamis malam.
Mengenakan kaus bersalur hitam putih, Samadikun dikawal aparat keamanan Indonesia dipimpin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
Sutiyoso menyerahkan Samadikun kepada Kejaksaan Agung Kamis malam ini, setelah ditangkap di Shanghai beberapa waktu sebelumnya lewat operasi intelijen dipimpin Sutiyoso.
Selanjutnya Samadikun langsung dibawa oleh Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Salemba di Jakarta Pusat.
"Hari ini kami memberi pesan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk koruptor," kata Prasetyo.
Sementara itu Sutiyoso yang mengawali keterangan pers ini mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan Samadikun dimulai ketika dia dihubungi aparat berwenang China di Jerman sewaktu dia mempersiapkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Eropa.
Sutiyoso dihubungi pihak China mengenai keberadaan Samadikun di negeri itu.
Kedua belah pihak kemudian bertemu di London dan setelah itu Sutiyoso serta tim terbang ke Shanghai guna menangkap Samadikun dengan kerjasama pihak berwajib China.
"Tidak ada barter-barteran," tegas Sutiyoso membantah pemberitaan bahwa penangkapan Samadikun ini ditukar dengan permintaan China kepada Indonesia untuk mendapatkan warga etnis Uighur yang ditangkap Indonesia akhir tahun lalu karena berkaitan dengan terorisme.
Menurut Sutiyoso, Samadikun adalah buron kedua yang ditangkap melalui operasi intelijen setelah mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap di Phnom Penh, Kamboja, Desember tahun lalu.
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016