Manado (ANTARA News) - Ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengalihan status perguruan tinggi tersebut menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Badan Hukum Pendidikan (BHP). Unjuk rasa berlangsung yang dihalaman Rektorat Unsrat Manado, Senin, itu sempat terjadi kemacetan kendaraan panjang selama enam jam dijalur kampus, serta aktivitas belajar mengajar diliburkan. Bahkan tim sosialisasi BHMN-BHP Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Departemen Pendidikan Nasional (Diknas), dihadang pengunjuk rasa dengan menuntut penolakan pemberlakuan status swastanisasi di kampus "Tumou Tou" -slogan Unsrat-. "Mahasiswa dan dosen sepakat menuntut penolakan status BHMN-BHP di Unsrat, karena sangat memberatkan kondisi ekonomi," kata Ketua Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rubby Rumpesak. Dosen Fakultas Hukum, Lendy Siar SH MH mengatakan, perubahan status Unsrat menuju BHMN atau BHP sebaiknya ditinjau kembali dengan memperhatikan infrasruktur lembaga tersebut. "Sebaiknya dipikirkan dulu pembenahan internal disemua bidang, terutama bagaimana meningkatkan sumber daya manusia dan perbaikan infrastruktur," kata Lendi. Inti dari penerapan BHMN-BHP adalah privatisasi menuju kompetisi tri dharma pendidikan, terutama mendorong perguruan tinggi menciptakan otonomisasi tanpa membebankan subsidi pemerintah. "Rektor dan jajaran Pembantu Rektor Unsrat sebaiknya mengkaji status BHMN-BHP setelah Rancangan Undang-undang (RUU) BHP yang digodok pemerintah dan DPR RI disahkan," katanya. Dibandingkan beberapa perguruan tinggi di Pulau Jawa, menciptakan mitra kerja dengan swasta, seperti perusahaan, industri serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat mudah. Sementara di Sulut sangat sulit menciptakan mitra kerja dengan pihak swasta, sehingga masih mengandalkan `uluran tangan` dari pemerintah pusat dan daerah guna mendorong kemajuan pembangunan perguruan tinggi. Pembantu Dekan III FISIP Unsrat, Marsel Mantiri mengatakan, pengalihan status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke BHMN sangat memberatkan dunia pendidikan, tidak ada swastanisasi dalam lingkup Unsrat. "Pengalihan status BHMN tidak akan mampu memberikan dorongan peningkatan sumber daya manusia, melainkan memberatkan dari segi ekonomi, karena SPP akan naik dengan sendirinya," kata Mantiri.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007