Jakarta (ANTARA News) - KPK memeriksa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR anggaran 2016.
"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi ibu DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Basuki saat datang ke gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis.
Basuki datang ditemani sejumlah staf dan pengacara Rudy Alfonso. Selain Basuki, dalam kasus yang sama KPK juga akan memeriksa Staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR Faisol Zuhri.
"Belum tahu, nanti saja ya," jawab Basuki saat ditanya mengenai proyek-proyek yang diajukan oleh anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dari dana aspirasi ke Kementerian PUPR.
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari fraksi PKS Yudi Widiana.
Dalam sidang Senin (11/4) Damayanti mengakui bahwa "fee" dari dana aspirasi sudah dijatahkan untuk pimpinan fraksi, ketua kelompok fraksi dan anggota Komisi.
"Untuk nilai merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR sehingga masing-masing anggota mendapat jatah maksimal Rp50 miliar, kapoksi maksimal Rp100 miliar, utk pimpinan saya kurang tahu. Kami diberikan dari kapoksi, kapoksi dari pimpiann. Saya nilainya Rp41 miliar," ungkap Damayanti saat itu.
"Di situ ada Fahri Prancis (Ketua Komisi V), Michael Wattimena (Wakil Ketua Komisi V), pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Anggota yang saya lihat ada Pak Bakri (HM Bakri), Musa (Musa Zainuddin), saya, Budi (Budi Supriyanto), Yoseph Umar Hadi, Sukur Nababan," tambah Damayanti.
Dalam dakwaan, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir disebut memberikan uang Rp21,28 miliar; 1,674 juta dolas Singapura dan 72.727 dolar AS kepada Amran Hi Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro, Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin, Damayanti dan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
Tapi baru Damayanti dan Budi Supriyanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016