Makassar (ANTARA News) - Darurat adalah sebuah kata yang digunakan orang di kala berhadapan pada situasi genting yang sedang terjadi. Nah, istilah itu kini dipakai pemerintah dengan penyebutannya Darurat Narkoba Indonesia.

Hal ini pun dipertegas Presiden Joko Widodo melalui statemennya untuk memberikan warning kepada masyarakat akan bahaya penyalagunaan, bahkan memerintahkan seluruh pihak terkait segera bergerak menghalau serangan itu.

Sejumlah kasus pun terkuak ke permukaan, ketika ramai-ramai dideklarasikan perang terhadap narkotika. Barang haram ini pun malah semakin mengeliat dan tidak mengenal siapapun karena tidak punya mata, telinga ataupun panca indra lainnya, kemudian menjadi perusak seluruh kehidupan.

Narkoba singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang itu dengan mudahnya masuk secara beringas melibas tidak pandang bulu, baik dia pejabat, pengusaha, anggota DPR dan DPRD, oknum Polisi dan oknum Tentara, oknum PNS serta penegak hukum lainnya, warga sipil hingga anak-anak bau kencur pun ikut terjerumus.

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, peribahasa ini pun menjadi analogi pintarnya sindikat dan gembong narkoba melancarkan aksinya menyebarluaskan narkoba ke wilayah Indonesia dengan berbagai macam modus serta motif, namun pada akhirnya tertangkap jua.

Patut diacungkan jempol bahwa operasi Antik dan operasi Berantas Sindikat Narkoba atau Bersinar yang dilaksanakan pihak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI menuai hasil cukup fantastis. Gembong narkoba dan jaringannya ikut tergulung.

Namun sayang hasil dari operasi itu ikut terjaring pula oknum anggota baik dari kepolisian maupun TNI, tidak tanggung-tanggung ada berstatus pejabat di lingkup institusi sehingga menjadi presenden buruk bagi citra aparat keamanan yang kini menjadi momok mengerikan.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat selama operasi Bersinar sejak Maret-April 2016 yang dirilis, berhasil meringkus 359 tersangka dari 235 kasus yang ditangani aparat kepolisian.

Dari 359 tersangkanya, 43 orang dinyatakan bandar kemudian 171 orang dinyatakan sebagai kurir atau pengedar dan 144 orang adalah pengguna narkoba. Jenis narkoba yang diungkap didominasi Sabu-sabu.

"Dalam pengungkapan ada pemodal besar yang diringkus saat operasi, dia ini diduga mengendalikan peredaran dan bekerja sama dengan bandar besar baik lokal maupun internasional. Saat ini masih kita kembangkan," ungkap Kepala Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di markas PWI Sulsel, Rabu.

Tetapi Barung enggan membeberkan identitas pemodal tersebut dengan alasan pengembangan untuk meringkus pemasok besar barang haram tersebut.

"Kami belum bisa menyebut inisialnya, karena masih akan dikembangkan mengingat ini melibatkan banyak orang, kalau sudah terungkap segera kita rilis," beber pria kelahiran Tator itu kepada wartawan.

Untuk jumlah hasil operasi dan barang bukti yang disita, kata dia menyebut, tidak sedikit. Dari semua kasus ditangani aparat berhasil disita 5,988 kilo gram narkoba jenis Sabu-sabu terbagi 120 paket serta 177 kemasan. Kemudian 331,8 ribu butir pil obat daftar G juga uang tunai Rp52.539 juta diduga hasil transaksi.

Sedangkan operasi Antik yang digelar sebelumnya, hasil pengungkapan cukup besar dengan menyita 11 kilo gram narkoba jenis Sabu-sabu. Kendati demikian, operasi Bersinar dianggap lebih efektif karena prosesnya merata di setiap Polres dan Polsek wilayah Sulselbar.

Mengenai jalur distribusi barang tersebut berasal dari Malaysia, lanjut dia melalui pintu masuk dari arah darat, laut serta udara, ke Sulsel. Rutenya meliputi Malaysia-Jakarta- Makassar-Palu-Makassar dan Kalimantan-Makassar.

"Semua barang itu muaranya dari Malaysia masuk melalui pelabuhan laut Pare-pare kemudian lainnya melalui jasa pengiriman udara dan darat, tetapi rata-rata masuknya narkoba ini dari jalur laut," beber Barung.

Hasil itu menempatkan Polda Sulselbar berada diurutan ke lima dalam pengungkapan kasus dan barang bukti secara nasional dibawah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Riau.

Sementara untuk tersangkanya masih didominasi warga sipil yakni 83 orang pengangguran, 65 karyawan swasta, 59 wiraswasta dan 51 orang buruh.


Benalu Narkoba Melilit Institusi Penegak Hukum

Selama operasi Bersinar pemberantasan Narkoba, ada empat oknum polisi yang terjaring razia, kemudian pada operasi Antik tujuh oknum polisi ikut tertangkap dan masing-masing terdaftar sebagai anggota dari Polda Sulselbar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan total 11 orang.

Barung membenarkan oknum tersebut yang ikut terjaring seperti Brigpol Supardi anggota Polres Sidrap, Brigpol Eddy Chandra anggota Polres Mamasa, Brigpol Khasrul anggota Polres Jeneponto, Ipda Syaharuddin Kepala SPK Polres Palopo, Brigpol Andi Baso anggota Polres Bulukumba.

Kemudian dan Brigpol Yuslin Yusuf diketahui anggota Polsekta Mariso, Polrestabes Makassar, Aiptu Mustari Kepala Unit Shabara Polsek Ponre, Polres Bone, Brigpol Sunardi anggota Polres Majene, Briptu Muh Andhika anggota Sabhara Polres Toraja, Aipda Julianto anggota Dit Narkoba Polda Sulselbar dan Bripda AF anggota Polres Toraja.

"Mengenai sanksi semuanya akan diputuskan di pengadilan. Kalau hakim memutuskan lebih dari empat tahun maka menjadi rujukan penindakan pemecatan, kalau tidak, maka tetap dijatuhi sanksi disiplin dan kode etik kepolisian," ucapnya.

Sementara oknum yang tertangkap juga menggunakan barang haram tersebut diketahui dari kesatuan TNI Kodam VII Wirabuana selama April 2016 menjaring enam prajurit diduga positif menggunakan narkoba.

Dua diantaranya oknum diketahui punya jabatan strategis yakni Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jeffri Oktavian Rotti dan Kapuskopad Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Inf Budi Susanto.

Keduanya digrebek komandannya, Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi di Hotel DMaleo jalan Pelita Raya pada 5 April 2016 dinihari bersama lima warga sipil. Meski dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis baru yakni Blue Safir, namun kini menjadi simpang siur.

Sedangkan empat oknum tentara lainnya masing masing tertangkap di Kabupaten Enrekang, Bone, Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan kota Makassar. Tiga orang diyatakan positif narkoba saat tes urine sementara satunya tertangkap basah saat menikmati barang tersebut.

"Sesuai instruksi panglima, semua oknum yang menyalahgunakan narkotika harus ditindak. Jangan coba-coba narkoba, akan saya sikat. Saya tidak ingin tentara dirusak jaringan sindikan narkoba," tegas Pangdam VII Wirabuana Agus Surya Bakti.

Untuk oknum dari Pegawai Negeri Sipil di Sulsel tercatat selama Maret-April 2016 dua orang yakni Kepala Bagian Umum Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel, Andi Amin Akhiruddin, dan Adhil Zainuddin bertugas di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros

"Langkah tegas dan sanksi berat menanti bila nantinya PNS terbukti dan ditemukan hasilnya positif," tegas Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Hidayatullah menyatakan dukungannya terhadap BNN yang ingin bersinergi dalam menciptakan aparatur yang bersih dan profesional.

"Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersinergi antarsesama penegak hukum tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri," ujarnya.


Ramai-ramai Institusi Tes Narkoba

Maraknya pemberitaan penangkapan oknum baik dari Institusi Kepolisian, TNI dan PNS yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sejumlah pemimpin institusi ramai-ramai mengelar tes narkotika berupa tes urine, darah dan rambut.

Di Kabupaten Gowa usai tes urine belum lama ini, ditemukan tiga orang oknum polisi Polres Gowa yakni YU, SA dan SU dinyatakan positif narkoba. Mereka kini diamankan di Propam Polres setempat.

Sementara di Zeni Daerah Militer (Zidam) VII Wirabuana juga mengelar tes urine di Markas Zidam VII Wirabuana. Sebanyak 151 anggota TNI menjalani tes sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, juga dilakukan di jajaran Perwira Menengah Kodam VII Wirabuana dipimpin langsung Pangdam Agus Surya Bakti.

Kemudian tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel juga dilakan tes narkoba untuk eselon II berjumlah 70 orang tetapi yang ikut hanya 64 orang, sisanya mengaku berhalangan.

Sebelumya Pemerintah Kota Makassar juga mengelar pemeriksaan urine bagi seluruh PNS lingkup Pemkot, namun hasilnya negatif. Begitupun di lingkup Pemerintah Kota Palopo sebanyak 431 ASN mengikuti tes narkoba.

Secara terpisah, pakar hukum dari Universitas Bosowa 45 yang dikonformasi menyatakan kasus peredaran narkotika di Sulselbar sudah menjadi bukti darurat nakoba telah berubah menjadi momok yang mengerikan karena aparat yang seharusnya memberantas malah ikut bermain.

"Kuat dugaan banyak bandar dibekingi aparat melihat fakta yang ada. Kalau saya berpendapat hukuman rehabilitasi tidak lah efektif karena tidak akan menjadi efek jera. Ini juga menjadi sinyal kuat para jaringan narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk merusak generasi kita," tegasnya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa dan peran serta masyrakat untuk bersama-sama secara serius memerangi dan melaporkan penyalahgunaan narkoba sebagai langkah penyelamatan bangsa ini dari serangan nyata pihak asing melalui perantara bernama narkotika.

Oleh Darwin Fatir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016