Sorong (ANTARA News) - Tim penyidik narkoba Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua, memeriksa tiga perempuan yang diduga sebagai pemilik 11 gram sabu-sabu.

"Ketiga pelaku yang ditangkap pekan lalu sudah menjalani tes urine namun hasilnya negatif sehingga disimpulkan bahwa para pelaku bukan pemakai tetapi diduga pengedar," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Kamirudin Ritonga di Sorong, Rabu.

Dia mengatakan, dua orang dari ketiga perempuan itu sedang dalam keadaan hamil tujuh dan delapan bulan.

Kapolres mengatakan, pihaknya gencar memberantas narkoba dengan melakukan pengungkapan, penangkapan terhadap pemakai dan bandar serta melakukan sosialisasi bahaya konsumsi narkoba kepada masyarakat.

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat, tetapi juga di lingkungan kepolisian sendiri.

Seluruh anggota Polres Sorong Kota diwajibkan tes urine dan apabila kedapatan mengonsumsi narkoba langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dalam tes urine yang dilakukan bagi anggota Polres Sorong Kota belum lama ini ditemukan dua anggota positif mengonsumsi narkoba dan langsung dilakukan penindakan," katanya.

Ia menyampaikan operasi pengungkapan dan penangkapan bandar serta pengedar narkoba di Kota Sorong dilakukan setiap hari sehingga tidak ada ruang gerak bagi para pengedar barang haram itu.

Selain operasi, katanya, Polres Sorong Kota juga melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba kepada seluruh kalangan masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.

Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016