Program sensus itu untuk mempercepat proses pendataan lahan milik warga,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI proaktif melakukan sensus kepemilikan lahan warga.

"Program sensus itu untuk mempercepat proses pendataan lahan milik warga," kata Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Ferry menyatakan Pemkot Tangsel mendukung penuh untuk menjalankan program sensus terhadap lahan maupun bangunan milik warga.

Pemkot Tangsel dan BPN setempat akan mengerahkan petugas untuk mensensus dan mengidentifikasi lahan, serta bangunan warga.

Hal itu, menurut Ferry dapat meminimalisir potensi konflik, sengketa maupun klaim lahan dan bangunan milik seseorang.

Melalui pendataan sensus tersebut maka warga akan mendapatkan gambaran luas bidang lahan dan bangunan yang sebenarnya.

"Meskipun belum disertifikasikan namun warga akan mengetahui luas lahan atau bangunan yang dimilikinya sehingga menghindari konflik," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Selain menggulirkan kegiatan sensus, Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemkot Tangsel menginovasi program layanan pertanahan berbasis digital, serta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat.

"Untuk pertama kalinya program pertanahan berbasis digital diluncurkan di Kecamatan Ciputat Tangsel," tutur Ferry.

Ferry menargetkan tujuh kecamatan lainnya di Kota Tangsel akan menerapkan layanan pertanahan berbasis digital pada 2018.

Bagi masyarakat Kota Tangsel dapat menginstal aplikasi "Sentuh ATR/BPN" pada layanan "Google Playstore" atau melalui "Iphone safari" : http://support.bpn.go.id/ mobileapps/index.php.

Ferry berharap pemerintah daerah dan BPN di wilayah lain juga mengikuti dan menginovasi program layanan pertanahan yang bermanfaat dan memudahkan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani juga mendukung program pelayanan pertanahan yang mempercepat dan memudahkan masyarakat.

Kantor BPN Tangsel mencatat penghasilan melalui layanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp68,408 miliar per tahun atau menduduki peringkat kedua se-Indonesia.

(T014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016